<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang   </title><description>Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang"/><item><title> Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang</guid><pubDate>Sabtu 20 Januari 2024 13:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang-IcLp2M7BJs.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/20/340/2957679/usai-pesta-miras-janda-muda-dibunuh-dan-mayatnya-dibuang-IcLp2M7BJs.jpeg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>

LAMPUNG TIMUR - Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan, Minggu 14 Januari 2024.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Dwi Sri Wahyuni (30) itu terungkap berawal dari penemuan mayat di saluran irigasi.

&quot;Jadi korban awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum,&quot; ujar Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

BACA JUGA:
Mayat Pria Bertato Kelelawar Ditemukan di Kebun Sayuran

Rizal menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan medis, petugas menemukan beberapa luka memar di bagian tubuh korban, sehingga polisi melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Hasil penyelidikan dan olah TKP serta termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai bahwa korban diduga korban pembunuhan,&quot; kata dia.

BACA JUGA:
Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Dalami Asal-usul Peti Kemas

Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan mengamankan tiga pelaku.

&quot;Kami berhasil menangkap pelaku PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara,&quot; jelas Rizal.

Rizal mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh pelaku hingga mabuk.



&quot;Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia,&quot; ungkapnya.



Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat(2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

</description><content:encoded>

LAMPUNG TIMUR - Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan, Minggu 14 Januari 2024.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Dwi Sri Wahyuni (30) itu terungkap berawal dari penemuan mayat di saluran irigasi.

&quot;Jadi korban awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum,&quot; ujar Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

BACA JUGA:
Mayat Pria Bertato Kelelawar Ditemukan di Kebun Sayuran

Rizal menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan medis, petugas menemukan beberapa luka memar di bagian tubuh korban, sehingga polisi melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Hasil penyelidikan dan olah TKP serta termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai bahwa korban diduga korban pembunuhan,&quot; kata dia.

BACA JUGA:
Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Dalami Asal-usul Peti Kemas

Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan mengamankan tiga pelaku.

&quot;Kami berhasil menangkap pelaku PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara,&quot; jelas Rizal.

Rizal mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh pelaku hingga mabuk.



&quot;Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia,&quot; ungkapnya.



Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat(2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

</content:encoded></item></channel></rss>
