<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaksel Gelar Sidang Dito Mahendra hingga Eddy Hiariej Hari Ini</title><description>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah persidangan pada Senin (22/1/2024).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini"/><item><title>PN Jaksel Gelar Sidang Dito Mahendra hingga Eddy Hiariej Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini</guid><pubDate>Senin 22 Januari 2024 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini-01GzN4QQ1K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang PN Jaksel  (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/22/337/2958523/pn-jaksel-gelar-sidang-dito-mahendra-hingga-eddy-hiariej-hari-ini-01GzN4QQ1K.jpg</image><title>Sidang PN Jaksel  (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah persidangan pada Senin (22/1/2024). Mulai dari sidang praperadilan Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Helmut Hernawan, hingga sidang kasus Dito Mahendra.

Berdasarkan pantauan, sidang dugaan kasus kepemilikan senpi ilegal Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tengah digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Senin ini. Adapun agendanya pembacaan eksepsi dari kubu Dito atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:
 Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal, Berikut Rinciannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tampak Dito duduk di kursi terdakwa mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh tim pengacaranya. Sidang dihadiri oleh tim JPU dan dihadiri mahelis hakim.

Selain sidang Dito, PN Jakarta Selatan sejatinya akan menggelar sidang praperadilan pula tentang sah tidaknya penetapan tersangka Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Helmut Hernawan.

BACA JUGA:
 Bareskrim Masih Selidiki Asal Muasal Senpi Dito Mahendra yang Capai Nilai Rp3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Rencananya, sidang praperadilan Eddy Hiariej bakal digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pula beragendakan pembacaan permohonan gugatan praperadilan.

Sedangkan sidang sah tidaknya penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka bakal digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan beragendakan pembacaan permohonan gugatan praperadilan. Baik Eddy Hiariej maupun Helmut Hernawan Termohonnya merupakan KPK lantaran KPK yang menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah persidangan pada Senin (22/1/2024). Mulai dari sidang praperadilan Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Helmut Hernawan, hingga sidang kasus Dito Mahendra.

Berdasarkan pantauan, sidang dugaan kasus kepemilikan senpi ilegal Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tengah digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Senin ini. Adapun agendanya pembacaan eksepsi dari kubu Dito atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:
 Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal, Berikut Rinciannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tampak Dito duduk di kursi terdakwa mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh tim pengacaranya. Sidang dihadiri oleh tim JPU dan dihadiri mahelis hakim.

Selain sidang Dito, PN Jakarta Selatan sejatinya akan menggelar sidang praperadilan pula tentang sah tidaknya penetapan tersangka Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Helmut Hernawan.

BACA JUGA:
 Bareskrim Masih Selidiki Asal Muasal Senpi Dito Mahendra yang Capai Nilai Rp3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Rencananya, sidang praperadilan Eddy Hiariej bakal digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pula beragendakan pembacaan permohonan gugatan praperadilan.

Sedangkan sidang sah tidaknya penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka bakal digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan beragendakan pembacaan permohonan gugatan praperadilan. Baik Eddy Hiariej maupun Helmut Hernawan Termohonnya merupakan KPK lantaran KPK yang menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
</content:encoded></item></channel></rss>
