<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkuak! Motif Terstruktur Pungli di Rutan KPK, Ada Lurah hingga Pengepul</title><description>Praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul"/><item><title>Terkuak! Motif Terstruktur Pungli di Rutan KPK, Ada Lurah hingga Pengepul</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2024 17:16 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul-A7DSJg4H7R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah Satu Rutan KPK/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/23/337/2959317/terkuak-motif-terstruktur-pungli-di-rutan-kpk-ada-lurah-hingga-pengepul-A7DSJg4H7R.jpg</image><title>Salah Satu Rutan KPK/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNy8xLzE3NjIzOC81L3g4cmpscWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;nbsp;
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta dibalik motif pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Diketahui Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dari 93 pegawai Rutan yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan motif pungli di dalam Rutan KPK tersebut telah dilaksanakan secara struktur. Dia mengonfirmasi adanya peran-peran seperti pak Lurah hingga pengepul pungli dari para tahanan KPK tersebut.

BACA JUGA:
 Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 191 Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya,&quot; jelas Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA:
Sebut Kasus Pungli Terjadi di Tiga Rutan KPK, Dewas: Rutan Merah Putih, C1 dan Rutan Guntur

Ali menjelaskan bahkan dari rekening yang digunakam untuk mengumpulkan uang hasil pungli tersebut, dialirkan melalui rekening-rekening yang dimiliki orang non pegawai KPK.
&quot;Rekening-rekening yang digunakan pun bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar,&quot; tegas Ali.
&quot;Ini artinya memang sangat terstruktur sehingga sangat serius kemudian kami menuntaskan kejadian yang ada di Rutan Cabang KPK,&quot; tutup Ali.Sebelumnya, Dewas KPK menyebut, kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.



&quot;Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur,&quot; kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).



Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.



&quot;Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk diluar jadwal kunjungan tahanan),&quot; terang Syamsuddin.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNy8xLzE3NjIzOC81L3g4cmpscWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;nbsp;
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta dibalik motif pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Diketahui Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dari 93 pegawai Rutan yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan motif pungli di dalam Rutan KPK tersebut telah dilaksanakan secara struktur. Dia mengonfirmasi adanya peran-peran seperti pak Lurah hingga pengepul pungli dari para tahanan KPK tersebut.

BACA JUGA:
 Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 191 Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya,&quot; jelas Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA:
Sebut Kasus Pungli Terjadi di Tiga Rutan KPK, Dewas: Rutan Merah Putih, C1 dan Rutan Guntur

Ali menjelaskan bahkan dari rekening yang digunakam untuk mengumpulkan uang hasil pungli tersebut, dialirkan melalui rekening-rekening yang dimiliki orang non pegawai KPK.
&quot;Rekening-rekening yang digunakan pun bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar,&quot; tegas Ali.
&quot;Ini artinya memang sangat terstruktur sehingga sangat serius kemudian kami menuntaskan kejadian yang ada di Rutan Cabang KPK,&quot; tutup Ali.Sebelumnya, Dewas KPK menyebut, kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.



&quot;Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur,&quot; kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).



Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.



&quot;Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk diluar jadwal kunjungan tahanan),&quot; terang Syamsuddin.

</content:encoded></item></channel></rss>
