<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, 12 Orang Ditangkap   </title><description>Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap"/><item><title>Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, 12 Orang Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2024 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap-e6l9BciKsk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gerebek kampung narkoba di Deliserdang. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/23/608/2959060/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deliserdang-12-orang-ditangkap-e6l9BciKsk.jpg</image><title>Polisi gerebek kampung narkoba di Deliserdang. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>


DELISERDANG - Personel Polisi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Setibanya lokasi penggerebekan, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Panik saat Akan Ditangkap, Kurir Narkoba di Lampung Nekat Telan Plastik Isi Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, ASN Lapas Jambi Diupah Rp10 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.&quot;Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba,&quot; katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
&quot;Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


DELISERDANG - Personel Polisi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Setibanya lokasi penggerebekan, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Panik saat Akan Ditangkap, Kurir Narkoba di Lampung Nekat Telan Plastik Isi Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, ASN Lapas Jambi Diupah Rp10 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.&quot;Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba,&quot; katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
&quot;Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
