<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Kepercayaan Publik Menurun!</title><description>Sebab, kata dia, selama sebelum masa kampanye Jokowi cenderung sudah terlihat cawe-cawe atau memihak ke salah satu kubu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun"/><item><title>Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Kepercayaan Publik Menurun!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun</guid><pubDate>Rabu 24 Januari 2024 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun-ISO28BbjUk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959701/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-kepercayaan-publik-menurun-ISO28BbjUk.jpg</image><title>Presiden Jokowi/Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNC8xLzE3NjQ4MS81L3g4cnFtcnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak, mendapat berbagai macam reaksi dari masyarakat.
Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro   membenarkan adanya aturan tersebut, namun dia mengingkatkan soal kepercayaan publik.
Sebab, kata dia, selama sebelum masa kampanye Jokowi cenderung sudah terlihat cawe-cawe atau memihak ke salah satu kubu.

BACA JUGA:
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Pengamat: Enggak Usah Cawe-Cawe

&quot;Pada akhirnya ini bukan soal boleh tidaknya semata. Karena aturannya dalam UU pemilu memang membolehnya kampanye. Tapi ini soal public trust. Publik kadung tidak percaya karena selama ini Presiden cenderung cawe-cawe,&quot; jelas Castro, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, TPN Singgung Etika hingga Nepotisme

Padahal, kata Castro, sikap preferensi politik oleh Presiden hanya boleh ditunjukkan selama masa kampanye. Selama kampanye itu pun, ada aturan yang membatasi Presiden sesuai dengan Pasal 281 UU 7/2017 tentang Pemilu.&quot;Yakni diharusnya cuti di luar tanggungan negara, tidak menggunakan fasilitas negara, dan memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan negara dan pemerintah daerah,&quot; tuturnya.

Ia pun kembali mengingat Jokowi untuk mengedepankan aturan kampanye tersebut. Hal itu termasuk Menteri dan pejabat negara lainnya yang melakukan politik praktis.

&quot;Jadi intinya, presiden, menteri, dan pejabat lainnya, tidak boleh memihak ataupun cawe-cawe, selain saat kampanye,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNC8xLzE3NjQ4MS81L3g4cnFtcnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak, mendapat berbagai macam reaksi dari masyarakat.
Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro   membenarkan adanya aturan tersebut, namun dia mengingkatkan soal kepercayaan publik.
Sebab, kata dia, selama sebelum masa kampanye Jokowi cenderung sudah terlihat cawe-cawe atau memihak ke salah satu kubu.

BACA JUGA:
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Pengamat: Enggak Usah Cawe-Cawe

&quot;Pada akhirnya ini bukan soal boleh tidaknya semata. Karena aturannya dalam UU pemilu memang membolehnya kampanye. Tapi ini soal public trust. Publik kadung tidak percaya karena selama ini Presiden cenderung cawe-cawe,&quot; jelas Castro, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, TPN Singgung Etika hingga Nepotisme

Padahal, kata Castro, sikap preferensi politik oleh Presiden hanya boleh ditunjukkan selama masa kampanye. Selama kampanye itu pun, ada aturan yang membatasi Presiden sesuai dengan Pasal 281 UU 7/2017 tentang Pemilu.&quot;Yakni diharusnya cuti di luar tanggungan negara, tidak menggunakan fasilitas negara, dan memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan negara dan pemerintah daerah,&quot; tuturnya.

Ia pun kembali mengingat Jokowi untuk mengedepankan aturan kampanye tersebut. Hal itu termasuk Menteri dan pejabat negara lainnya yang melakukan politik praktis.

&quot;Jadi intinya, presiden, menteri, dan pejabat lainnya, tidak boleh memihak ataupun cawe-cawe, selain saat kampanye,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
