<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Raih Kepercayaan Publik Tinggi, Dinilai Berani Sikat Oknum Internal</title><description>Kejaksaan mendapat kepercayaan 76,2%.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959715/kejagung-raih-kepercayaan-publik-tinggi-dinilai-berani-sikat-oknum-internal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959715/kejagung-raih-kepercayaan-publik-tinggi-dinilai-berani-sikat-oknum-internal"/><item><title>Kejagung Raih Kepercayaan Publik Tinggi, Dinilai Berani Sikat Oknum Internal</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959715/kejagung-raih-kepercayaan-publik-tinggi-dinilai-berani-sikat-oknum-internal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959715/kejagung-raih-kepercayaan-publik-tinggi-dinilai-berani-sikat-oknum-internal</guid><pubDate>Rabu 24 Januari 2024 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959715/survei-indikator-kejagung-lembaga-penegak-hukum-paling-dipercaya-publik-72be5NYdw3.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung RI. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959715/survei-indikator-kejagung-lembaga-penegak-hukum-paling-dipercaya-publik-72be5NYdw3.jpeg</image><title>Kejagung RI. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Agung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Kejaksaan mendapat kepercayaan 76,2%. Lalu, Polri 75,3% serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 70,3%.
Survei itu dilaksanakan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho berpandangan, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan tidak semata-mata kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Namun, ketegasan menindak oknum jajarannya yang menyimpang.

BACA JUGA:


Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa&amp;nbsp;
&quot;Ini saya kira, trust ke depan (terbangun karena tegas terhadap oknum internal) yang harus dipahami oleh para penegak hukum. Jadi, tidak ada ampun kepada internal SDM yang melakukan sesuatu pelanggaran-pelanggaran,&quot; katanya dalam survei Indikator Politik Indonesia tentang &quot;Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik&amp;rdquo;, Selasa (23/1/2024).
Hibnu berpendapat demikian karena publik akan melihat aparat tidak menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum (qual before the law) jika tidak tegas menindak oknum internal yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:


Berkas Perkara Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan&amp;nbsp;
&quot;Masyarakat itu (akan menilai) penanganan yang tidak equal. Ketika penangan keluar itu optimal, tapi juga penangan-penanganan SDM internal juga harus betul-betul firm. Sehingga, tidak ada keraguan dalam suatu penangan perkara, betul-betul zero tolerance,&quot; sambungnya.Hibnu lantas membandingkan kinerja masing-masing lembaga penegak hukum ketika menangani perkara yang berkaitan dengan internal masing-masing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkapnya, cenderung lamban dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik pegawainya atau pimpinannya.
&quot;Polisi kadang-kadang hanya dicopot. Tapi, kejaksaan, baru ada dugaan (jajarannya melakukan pelanggaran), langsung ambil (sikap tegas),&quot; jelasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Agung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Kejaksaan mendapat kepercayaan 76,2%. Lalu, Polri 75,3% serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 70,3%.
Survei itu dilaksanakan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho berpandangan, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan tidak semata-mata kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Namun, ketegasan menindak oknum jajarannya yang menyimpang.

BACA JUGA:


Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa&amp;nbsp;
&quot;Ini saya kira, trust ke depan (terbangun karena tegas terhadap oknum internal) yang harus dipahami oleh para penegak hukum. Jadi, tidak ada ampun kepada internal SDM yang melakukan sesuatu pelanggaran-pelanggaran,&quot; katanya dalam survei Indikator Politik Indonesia tentang &quot;Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik&amp;rdquo;, Selasa (23/1/2024).
Hibnu berpendapat demikian karena publik akan melihat aparat tidak menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum (qual before the law) jika tidak tegas menindak oknum internal yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:


Berkas Perkara Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan&amp;nbsp;
&quot;Masyarakat itu (akan menilai) penanganan yang tidak equal. Ketika penangan keluar itu optimal, tapi juga penangan-penanganan SDM internal juga harus betul-betul firm. Sehingga, tidak ada keraguan dalam suatu penangan perkara, betul-betul zero tolerance,&quot; sambungnya.Hibnu lantas membandingkan kinerja masing-masing lembaga penegak hukum ketika menangani perkara yang berkaitan dengan internal masing-masing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkapnya, cenderung lamban dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik pegawainya atau pimpinannya.
&quot;Polisi kadang-kadang hanya dicopot. Tapi, kejaksaan, baru ada dugaan (jajarannya melakukan pelanggaran), langsung ambil (sikap tegas),&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
