<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakar Kritisi Jokowi : Presiden Berbakti pada Nusa Bangsa, Bukan untuk Anak dan Keluarga</title><description>Penyataan Jokowi bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye di pilpres menuai kritik.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga"/><item><title>Pakar Kritisi Jokowi : Presiden Berbakti pada Nusa Bangsa, Bukan untuk Anak dan Keluarga</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga</guid><pubDate>Rabu 24 Januari 2024 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga-TrbQpjQsog.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959741/pakar-kritisi-jokowi-presiden-berbakti-pada-nusa-bangsa-bukan-untuk-anak-dan-keluarga-TrbQpjQsog.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus berbakti pada nusa dan bangsa, bukan hanya untuk anak dan keluarganya.

Hal itu merespons dan mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

&quot;Sumpah jabatan Presiden agar presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya,&quot; kata Yance saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Pakar : Bertentangan dengan Pernyataan Sebelumnya soal Netralitas

Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik.

&quot;Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa Sumpah Jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa,&quot; ucap Yance.

Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

&quot;Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas Pemilu adalah Adil, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Kepercayaan Publik Menurun!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.
Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

&quot;Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Pengamat: Enggak Usah Cawe-Cawe

&quot;Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh,&quot; kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus berbakti pada nusa dan bangsa, bukan hanya untuk anak dan keluarganya.

Hal itu merespons dan mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

&quot;Sumpah jabatan Presiden agar presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya,&quot; kata Yance saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Pakar : Bertentangan dengan Pernyataan Sebelumnya soal Netralitas

Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik.

&quot;Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa Sumpah Jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa,&quot; ucap Yance.

Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

&quot;Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas Pemilu adalah Adil, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pakar: Kepercayaan Publik Menurun!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.
Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

&quot;Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Pengamat: Enggak Usah Cawe-Cawe

&quot;Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh,&quot; kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.</content:encoded></item></channel></rss>
