<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan ke Bawaslu soal Cuitan Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Kemhan   </title><description>Ia menegaskan bahwa Kemhan juga telah mengevaluasi kekeliruan cuitan pada Minggu 21 Januari 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan"/><item><title>Dilaporkan ke Bawaslu soal Cuitan Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Kemhan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan</guid><pubDate>Rabu 24 Januari 2024 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan-4wlrlJziby.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/24/337/2959775/dilaporkan-ke-bawaslu-soal-cuitan-tagar-prabowo-gibran-ini-kata-kemhan-4wlrlJziby.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNy8xLzE3NTg5OC81L3g4cjh1aWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Akibat cuitan akun X @Kemhan_RI dengan tagar #Prabowogibran2024.
Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Kemhan juga telah mengevaluasi kekeliruan cuitan pada Minggu 21 Januari 2024.

BACA JUGA:
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Komunikasi: Sangat Tidak Elok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,&quot; kata Edwin kepada wartawan, dikutip Rabu (24/1/2024).
&quot;Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
 Tiba di Banyuwangi, Siti Atikoh Disambut Tarian Jejer Gandrung

Lebih lanjut Edwin menjelaskan bahwa pegawai Kemhan yang saat itu bertugas sebagai admin di akun X tersebut telah diberikan sanksi berupa teguran keras.
&quot;Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,&quot; katanya.Sebagai informasi, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Koalisi Masyarakat Sipil juga pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Termasuk pegawai Kemhan yang mengelola akun X @Kemhan_RI dan mengunggah tagar #PrabowoGibran2024.

&quot;Terlapornya adalah Menhan dan Pegawai, kemenhan dan pengelola akun humas akun twitter tersebut. Karena kalau kita lihat di akun itu kan terlihat jelas bahwa dikelola oleh Biro Kehumasan Kemhan,&quot; kata Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina disambung Advokat Themis, Ibnu Syamsu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNy8xLzE3NTg5OC81L3g4cjh1aWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Akibat cuitan akun X @Kemhan_RI dengan tagar #Prabowogibran2024.
Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Kemhan juga telah mengevaluasi kekeliruan cuitan pada Minggu 21 Januari 2024.

BACA JUGA:
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Komunikasi: Sangat Tidak Elok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,&quot; kata Edwin kepada wartawan, dikutip Rabu (24/1/2024).
&quot;Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
 Tiba di Banyuwangi, Siti Atikoh Disambut Tarian Jejer Gandrung

Lebih lanjut Edwin menjelaskan bahwa pegawai Kemhan yang saat itu bertugas sebagai admin di akun X tersebut telah diberikan sanksi berupa teguran keras.
&quot;Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,&quot; katanya.Sebagai informasi, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Koalisi Masyarakat Sipil juga pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Termasuk pegawai Kemhan yang mengelola akun X @Kemhan_RI dan mengunggah tagar #PrabowoGibran2024.

&quot;Terlapornya adalah Menhan dan Pegawai, kemenhan dan pengelola akun humas akun twitter tersebut. Karena kalau kita lihat di akun itu kan terlihat jelas bahwa dikelola oleh Biro Kehumasan Kemhan,&quot; kata Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina disambung Advokat Themis, Ibnu Syamsu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).



</content:encoded></item></channel></rss>
