<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Terima 5.301 Berkas Pengaduan Selama 2023, Paling Banyak soal Penegak Hukum</title><description>Uli menjelaskan, angka tersebut memang turun jika dibandingkan pada 2022 dengan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.190.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum"/><item><title>Komnas HAM Terima 5.301 Berkas Pengaduan Selama 2023, Paling Banyak soal Penegak Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum-BhihYecxTI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komnas HAM (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/337/2960365/komnas-ham-terima-5-301-berkas-pengaduan-selama-2023-paling-banyak-soal-penegak-hukum-BhihYecxTI.jpg</image><title>Komnas HAM (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri sepanjang 2023. Hal itu diungkap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing.

&quot;Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023,&quot; kata Uli di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA:
 Tiga Hari Hilang, Pemancing di Cianjur Ditemukan Tewas Terlilit Jaring Keramba Ikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Uli menjelaskan, angka tersebut memang turun jika dibandingkan pada 2022 dengan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.190.

&quot;Tapi dari substansi masih tetap sama,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Atikoh Ganjar: Indonesia Bisa Berdaulat Pangan karena Tanah Subur dan Penduduknya Kreatif


Dari jumlah berkas tersebut, Uli mengatakan, aduan paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum.

&quot;Khususnya kepolisian (aduannya sebanyak) 613, kemudian konflik agraria itu kedua 582 (aduan), kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,&quot; ucapnya.

&quot;Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian, pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771. Kemudian koorporasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri sepanjang 2023. Hal itu diungkap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing.

&quot;Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023,&quot; kata Uli di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA:
 Tiga Hari Hilang, Pemancing di Cianjur Ditemukan Tewas Terlilit Jaring Keramba Ikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Uli menjelaskan, angka tersebut memang turun jika dibandingkan pada 2022 dengan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.190.

&quot;Tapi dari substansi masih tetap sama,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Atikoh Ganjar: Indonesia Bisa Berdaulat Pangan karena Tanah Subur dan Penduduknya Kreatif


Dari jumlah berkas tersebut, Uli mengatakan, aduan paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum.

&quot;Khususnya kepolisian (aduannya sebanyak) 613, kemudian konflik agraria itu kedua 582 (aduan), kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,&quot; ucapnya.

&quot;Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian, pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771. Kemudian koorporasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
