<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini   </title><description>Sopir truk boks masih dalam proses pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini"/><item><title>Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini-hEArSJRutg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iptu Angga. (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/338/2960235/status-hukum-sopir-truk-kecelakaan-beruntun-di-jalur-puncak-ditentukan-sore-ini-hEArSJRutg.jpg</image><title>Iptu Angga. (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ0My81L3g4cnA5cTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sopir truk boks masih dalam proses pemeriksaan.

&quot;Sopir truk ada di kantor masih dalam pemeriksaan,&quot; kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Status hukum sopir truk tersebut diperkirakan baru ditentukan sore nanti. Pihaknya masih harus menunggu hasil penguji Dishub dan lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, Sopir Truk Boks Segera Diperiksa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Hasilnya mungkin sore nanti. Saat ini masih sebagai terperiksa,&quot; jelasnya.

Ke depan, tambah Angga, polisi bersama pihak lainnya berencana menambah rambu lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Diharapkan pengendara dapat lebih waspada ketika melintas di Jalur Puncak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Puncak Bogor, Korban 17 Orang

&quot;Evaluasinya ya nanti dibuat turunan panjang, dibuat gigi rendah. Terus konsentrasi saat mengemudi, fokus,&quot; tutupnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Selasa 23 Januari 2024. Kecelakaan ini disebabkan oleh rem blong truk yang mengangkut air mineral dan menyebabkan 17 orang mengalami luka-luka.Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan mengalami kerusakan parah, yakni bangunan itu bengkel velg dan rumah makan.



Terkait korban luka-luka, 14 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Sedangkan, 1 orang lainnya masih obsevasi dan 2 akan dirujuk ke rumah sakit lain.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ0My81L3g4cnA5cTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sopir truk boks masih dalam proses pemeriksaan.

&quot;Sopir truk ada di kantor masih dalam pemeriksaan,&quot; kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Status hukum sopir truk tersebut diperkirakan baru ditentukan sore nanti. Pihaknya masih harus menunggu hasil penguji Dishub dan lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, Sopir Truk Boks Segera Diperiksa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Hasilnya mungkin sore nanti. Saat ini masih sebagai terperiksa,&quot; jelasnya.

Ke depan, tambah Angga, polisi bersama pihak lainnya berencana menambah rambu lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Diharapkan pengendara dapat lebih waspada ketika melintas di Jalur Puncak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Puncak Bogor, Korban 17 Orang

&quot;Evaluasinya ya nanti dibuat turunan panjang, dibuat gigi rendah. Terus konsentrasi saat mengemudi, fokus,&quot; tutupnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Selasa 23 Januari 2024. Kecelakaan ini disebabkan oleh rem blong truk yang mengangkut air mineral dan menyebabkan 17 orang mengalami luka-luka.Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan mengalami kerusakan parah, yakni bangunan itu bengkel velg dan rumah makan.



Terkait korban luka-luka, 14 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Sedangkan, 1 orang lainnya masih obsevasi dan 2 akan dirujuk ke rumah sakit lain.

</content:encoded></item></channel></rss>
