<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Lama Menduda, Pria Ini Cabuli Keponakannya Sendiri   </title><description>Seorang pria di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega mencabuli keponakanya sendiri yang masih di bawah umur.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri"/><item><title>Gegara Lama Menduda, Pria Ini Cabuli Keponakannya Sendiri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fathur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri-grbS8bfxa3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/340/2960335/gegara-lama-menduda-pria-ini-cabuli-keponakannya-sendiri-grbS8bfxa3.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepik)</title></images><description>
BARITO UTARA - Seorang pria di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega mencabuli keponakanya sendiri yang masih di bawah umur. Tersangka mengaku telah mencabuli korban hingga puluhan kali, sejak korban duduk dibangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Pria berinisial JO (47) ini tak bisa berbuat banyak saat digelandang petugas ke Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ia ditangkap polisi karena tega mencabuli keponakanya sendiri yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:
 Cabuli Anak di bawah Umur, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Aksi bejat sang paman dilakukan saat pulang sekolah dan ditinggal orang tuanya pergi berladang. Korban terpaksa tinggal bersama tersangka, karena orang tuanya tidak memiliki rumah.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban menceritakan peristiwa itu kepada ibunya, polisi kemudian menangkap tersangka yang berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Saat di interogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban hingga puluhan kali sejak dua tahun lalu, tepatnya saat korban duduk dibangku kelas 4 hingga kelas 6 SD.

BACA JUGA:
Tragis! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, hingga Dua Pamannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika berani melapor kepada orang tuanya.



&amp;ldquo;Tersangka juga mengaku tergoda mencabuli korban karena sudah 20 tahun tidak berhubungan seksual, sejak ditinggal cerai oleh istrinya,&amp;rdquo; kata Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Riyanto Puji, Kamis (25/1/2024).



Kini tersangka menjalani proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku diancam undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.





</description><content:encoded>
BARITO UTARA - Seorang pria di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega mencabuli keponakanya sendiri yang masih di bawah umur. Tersangka mengaku telah mencabuli korban hingga puluhan kali, sejak korban duduk dibangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Pria berinisial JO (47) ini tak bisa berbuat banyak saat digelandang petugas ke Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ia ditangkap polisi karena tega mencabuli keponakanya sendiri yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:
 Cabuli Anak di bawah Umur, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Aksi bejat sang paman dilakukan saat pulang sekolah dan ditinggal orang tuanya pergi berladang. Korban terpaksa tinggal bersama tersangka, karena orang tuanya tidak memiliki rumah.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban menceritakan peristiwa itu kepada ibunya, polisi kemudian menangkap tersangka yang berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Saat di interogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban hingga puluhan kali sejak dua tahun lalu, tepatnya saat korban duduk dibangku kelas 4 hingga kelas 6 SD.

BACA JUGA:
Tragis! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, hingga Dua Pamannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika berani melapor kepada orang tuanya.



&amp;ldquo;Tersangka juga mengaku tergoda mencabuli korban karena sudah 20 tahun tidak berhubungan seksual, sejak ditinggal cerai oleh istrinya,&amp;rdquo; kata Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Riyanto Puji, Kamis (25/1/2024).



Kini tersangka menjalani proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku diancam undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.





</content:encoded></item></channel></rss>
