<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tajamkan Hukum Indonesia, Mahfud MD Janji Benahi Kepolisian dan Kejaksaan</title><description>Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan"/><item><title>Tajamkan Hukum Indonesia, Mahfud MD Janji Benahi Kepolisian dan Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 02:40 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan-ItIeqYn3WC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960657/tajamkan-hukum-indonesia-mahfud-md-janji-benahi-kepolisian-dan-kejaksaan-ItIeqYn3WC.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzNS81L3g4cnM5eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BANDARLAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan fokus benahi aparat penegak hukum seperti kepolisian hingga kejaksaan apabila dirinya nanti terpilih menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara &amp;lsquo;Tabrak Prof!&amp;rsquo; di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024).

&amp;ldquo;Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,&amp;rdquo; kata Mahfud.


BACA JUGA:
Tidak Ada yang Bisa Mendikte Mahfud MD!


Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

&amp;ldquo;Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,&amp;rdquo; tutur Mahfud.


BACA JUGA:
Diskusi Antar Relawan Ganjar-Mahfud Terkait Potensi Kecurangan dan Intimidasi


Kondisi tersebut disebut Mahfud membuat masyarakat kecil justru tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

&amp;ldquo;Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,&amp;rdquo; kata Mahfud.Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakkan secara struktural. Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.

&amp;ldquo;Nah ini jadi keatas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakkan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,&amp;rdquo; tandasnya.

Mahfud berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang konsern terhadap keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

&amp;ldquo;Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai  dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzNS81L3g4cnM5eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BANDARLAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan fokus benahi aparat penegak hukum seperti kepolisian hingga kejaksaan apabila dirinya nanti terpilih menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara &amp;lsquo;Tabrak Prof!&amp;rsquo; di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024).

&amp;ldquo;Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,&amp;rdquo; kata Mahfud.


BACA JUGA:
Tidak Ada yang Bisa Mendikte Mahfud MD!


Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

&amp;ldquo;Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,&amp;rdquo; tutur Mahfud.


BACA JUGA:
Diskusi Antar Relawan Ganjar-Mahfud Terkait Potensi Kecurangan dan Intimidasi


Kondisi tersebut disebut Mahfud membuat masyarakat kecil justru tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

&amp;ldquo;Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,&amp;rdquo; kata Mahfud.Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakkan secara struktural. Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.

&amp;ldquo;Nah ini jadi keatas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakkan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,&amp;rdquo; tandasnya.

Mahfud berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang konsern terhadap keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

&amp;ldquo;Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai  dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
