<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepaksian Pernong Anugerahkan Mahfud MD Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum</title><description>Mahfud MD dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kepaksian Pernong Lampung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum"/><item><title>Kepaksian Pernong Anugerahkan Mahfud MD Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum-utobVtC3eH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960674/kepaksian-pernong-anugerahkan-mahfud-md-gelar-batin-perkasa-saibani-niti-hukum-utobVtC3eH.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzNS81L3g4cnM5eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

LAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kepaksian Pernong Lampung. Saat itu, Mahfud tengah menjalani kampanyenya di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, menurutnya Mahfud adalah sosok yang tidak bisa dirunding-runding dalam penegakan hukum.


BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Optimistis 21 Program Unggulan Bisa Direalisasi


&quot;Kita berikan satu penghargaan yang baru pertama ini diberikan. (Mahfud) adalah orang yang gak bisa dirunding-runding kalo orang Lampung bilang gak bisa diolah-olah,&quot; kata Pangeran Edward Syah Pernong, Kamis (25/1/2024).

Di sisi lain, setelah dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum itu, Mahfud mengatakan dirinya akan menguatkan RUU masyarakat adat agar kedepannya lebih mudah dalam memberikan perlindungan hukum dan membangun kelestarian budayanya.

&quot;Saya terima kasih kepada pak Edward Syah Pernong telah berinisiatif beberapa waktu lalu menghubungi saya telah memberikan gelar tersebut kepada saya,&quot; kata Mahfud.


BACA JUGA:
Ganjar Prioritaskan Pembangunan Ekosistem di IKN


Mahfud pun awalnya tak percaya bahwa dirinya akan dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum, sehingga dirinya memastikan kembali kepada Pangeran Edward Syah Pernong untuk kepastian gelar tersebut.

&quot;Apa benar yang mulia mau memberi gelar itu kepada saya, beliau mengatakan saya sudah memenuhi syarat-syarat Kepaksian Pernong,&quot; pungkas Mahfud.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzNS81L3g4cnM5eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

LAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kepaksian Pernong Lampung. Saat itu, Mahfud tengah menjalani kampanyenya di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, menurutnya Mahfud adalah sosok yang tidak bisa dirunding-runding dalam penegakan hukum.


BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Optimistis 21 Program Unggulan Bisa Direalisasi


&quot;Kita berikan satu penghargaan yang baru pertama ini diberikan. (Mahfud) adalah orang yang gak bisa dirunding-runding kalo orang Lampung bilang gak bisa diolah-olah,&quot; kata Pangeran Edward Syah Pernong, Kamis (25/1/2024).

Di sisi lain, setelah dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum itu, Mahfud mengatakan dirinya akan menguatkan RUU masyarakat adat agar kedepannya lebih mudah dalam memberikan perlindungan hukum dan membangun kelestarian budayanya.

&quot;Saya terima kasih kepada pak Edward Syah Pernong telah berinisiatif beberapa waktu lalu menghubungi saya telah memberikan gelar tersebut kepada saya,&quot; kata Mahfud.


BACA JUGA:
Ganjar Prioritaskan Pembangunan Ekosistem di IKN


Mahfud pun awalnya tak percaya bahwa dirinya akan dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum, sehingga dirinya memastikan kembali kepada Pangeran Edward Syah Pernong untuk kepastian gelar tersebut.

&quot;Apa benar yang mulia mau memberi gelar itu kepada saya, beliau mengatakan saya sudah memenuhi syarat-syarat Kepaksian Pernong,&quot; pungkas Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
