<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Idrus Marham Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan"/><item><title>Idrus Marham Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan-64q4xH4qfi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/337/2960861/idrus-marham-absen-kpk-jadwalkan-ulang-pemanggilan-64q4xH4qfi.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang menyeret Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (25/1/2024). Namun, yang bersangkutan absen dari pemanggilan tersebut.

&quot;Idrus Marham saksi tidak hadir,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA:
 KPK Panggil Idrus Marham Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Wamenkumham&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas ketidakhadirannya, Ali menyebutkan Idrus telah menginformasikan kepada pihaknya. Pemeriksaan pun akan dilaksanakan di lain hari.

&quot;Konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang,&quot; ujarnya.

Ali tidak menjelaskan alasan Idrus tidak memenuhi panggilan tersebut. Termasuk kapan pemanggilan terhadap Idrus akan kembali dilakukan.

&quot;Nanti kami akan informasikan kembali,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
DPD Golkar Ramai-ramai Tolak Seruan Idrus Marham, Ada Apa?

Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara, Yosi Andika Mulyadi ; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang menyeret Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (25/1/2024). Namun, yang bersangkutan absen dari pemanggilan tersebut.

&quot;Idrus Marham saksi tidak hadir,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA:
 KPK Panggil Idrus Marham Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Wamenkumham&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas ketidakhadirannya, Ali menyebutkan Idrus telah menginformasikan kepada pihaknya. Pemeriksaan pun akan dilaksanakan di lain hari.

&quot;Konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang,&quot; ujarnya.

Ali tidak menjelaskan alasan Idrus tidak memenuhi panggilan tersebut. Termasuk kapan pemanggilan terhadap Idrus akan kembali dilakukan.

&quot;Nanti kami akan informasikan kembali,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
DPD Golkar Ramai-ramai Tolak Seruan Idrus Marham, Ada Apa?

Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara, Yosi Andika Mulyadi ; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

</content:encoded></item></channel></rss>
