<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung Caleg di Pandeglang, Oknum Guru Dilaporkan ke KASN   </title><description>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum guru ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn"/><item><title>Dukung Caleg di Pandeglang, Oknum Guru Dilaporkan ke KASN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn</guid><pubDate>Sabtu 27 Januari 2024 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn-7wviy10Z6c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/27/340/2961354/dukung-caleg-di-pandeglang-oknum-guru-dilaporkan-ke-kasn-7wviy10Z6c.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>


PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum guru di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diduga tak netral dalam pemilu 2024.

&quot;Iya satu itu baru direkomendasikan ke KASN,&quot; kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin, Sabtu (27/1/2024).

BACA JUGA:
Dianggap Tidak Netral, Jarnas Gamki Gama Gama Laporkan Jokowi ke Bawaslu RI

Menurut Didin, Tenaga Pendidik di Kecamatan Saketi itu dilaporkan atas dugaan mendukung salah satu Caleg.

&quot;Iya mendukung Caleg,&quot; katanya.

Sebagai ASN, lanjut Didin, seharusnya mereka bisa bekerja dan bersikap sesuai  sesuai dengan ketentuan UU No 20 tahun 2023, PP 94 2010. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terlepas dan menghindar dari intervensi politik.

&quot;Sudah jelas dari awal kalau ASN itu netral. Tidak boleh berpihak,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani: Netralitas Itu Keharusan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelumnya, Tiga ASN di Kabupaten Lebak telah dijatuhi Sanksi karena mendukung salah satu Caleg DPR RI di Kota Badak. Saat ini ketiga abdi negara tersebut tengah menanti keputusan sanksi yang dikeluarkan KASN berupa hukuman disiplin sedang.
</description><content:encoded>


PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum guru di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diduga tak netral dalam pemilu 2024.

&quot;Iya satu itu baru direkomendasikan ke KASN,&quot; kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin, Sabtu (27/1/2024).

BACA JUGA:
Dianggap Tidak Netral, Jarnas Gamki Gama Gama Laporkan Jokowi ke Bawaslu RI

Menurut Didin, Tenaga Pendidik di Kecamatan Saketi itu dilaporkan atas dugaan mendukung salah satu Caleg.

&quot;Iya mendukung Caleg,&quot; katanya.

Sebagai ASN, lanjut Didin, seharusnya mereka bisa bekerja dan bersikap sesuai  sesuai dengan ketentuan UU No 20 tahun 2023, PP 94 2010. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terlepas dan menghindar dari intervensi politik.

&quot;Sudah jelas dari awal kalau ASN itu netral. Tidak boleh berpihak,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani: Netralitas Itu Keharusan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelumnya, Tiga ASN di Kabupaten Lebak telah dijatuhi Sanksi karena mendukung salah satu Caleg DPR RI di Kota Badak. Saat ini ketiga abdi negara tersebut tengah menanti keputusan sanksi yang dikeluarkan KASN berupa hukuman disiplin sedang.
</content:encoded></item></channel></rss>
