<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Beberkan Kronologi OTT di Sidoarjo, Sita Uang Rp69,9 Juta   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta"/><item><title> KPK Beberkan Kronologi OTT di Sidoarjo, Sita Uang Rp69,9 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta</guid><pubDate>Senin 29 Januari 2024 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta-fkewx5bc1Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siska Wati, Tersangka OTT Sidoarjo (foto: MPI/Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/29/337/2962397/kpk-beberkan-kronologi-ott-di-sidoarjo-sita-uang-rp69-9-juta-fkewx5bc1Z.jpg</image><title>Siska Wati, Tersangka OTT Sidoarjo (foto: MPI/Khabibi)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi senyap yang mengamankan 11 orang itu, komisi antirasuah kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi OTT di Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:
 KPK Umumkan Satu Tersangka Terkait OTT di Sidoarjo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ghufron menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


&quot;Tim KPK, Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW,&quot; kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).


Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta yang merupakan bagian dari Rp2,7 miliar sebagai uang yang diterima SW dalam kurun waktu 2023.

BACA JUGA:
KPK Bantah Selamatkan Bupati saat OTT di Sidoarjo
&quot;Atas dasar informasi tersebut, Tim KPK segera mengamankan para pihak yang ada disekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo.



Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi senyap yang mengamankan 11 orang itu, komisi antirasuah kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi OTT di Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:
 KPK Umumkan Satu Tersangka Terkait OTT di Sidoarjo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ghufron menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


&quot;Tim KPK, Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW,&quot; kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).


Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta yang merupakan bagian dari Rp2,7 miliar sebagai uang yang diterima SW dalam kurun waktu 2023.

BACA JUGA:
KPK Bantah Selamatkan Bupati saat OTT di Sidoarjo
&quot;Atas dasar informasi tersebut, Tim KPK segera mengamankan para pihak yang ada disekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo.



Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
