<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Sales Panci Embat Cincin Emas Warga Bogor, Modusnya Praktik Cuci Piring</title><description>Korban disuruh praktik mencuci, pelaku lalu menukar cincin emas itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring"/><item><title>Wanita Sales Panci Embat Cincin Emas Warga Bogor, Modusnya Praktik Cuci Piring</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring</guid><pubDate>Senin 29 Januari 2024 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring-XE4vA6Be74.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi cincin emas (Foto: Unsplash)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/29/338/2962409/wanita-sales-panci-embat-cincin-emas-warga-bogor-modusnya-praktik-cuci-piring-XE4vA6Be74.jpg</image><title>Ilustrasi cincin emas (Foto: Unsplash)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMC8xLzE3NjAwNS81L3g4cmM0ZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Seorang sales panci berinisial NFD ditangkap warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Wanita itu diamankan karena ketahuan mengambil cincin emas milik warga.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan panci presto yang dibawanya.

&quot;Setelah berada di dalam rumah (korban), pelaku tertarik melihat cincin yang dipakai korban,&quot; kata Ariani dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kabur saat Pengembangan Kasus Pencurian, Dua Tersangka Ambruk Ditembak Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lalu, dengan akal bulusnya pelaku berpura-pura meminta korban untuk mempraktikan kebiasaan mencuci peralatan dapur. Pelaku pun menyuruh korban melepaskan cincin ketika menyuci.

&quot;Setelah selesai, kemudian pelaku menukar cincin emas korban 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban,&quot; jelasnya.

Korban pun sadar bahwa cincin yang dipakai bukan miliknya. Tetapi, pelaku terus berusaha meyakinkan bahwa cincin itu memang milik korban.

&quot;Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumah korban,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Melawan saat Ditangkap, Residivis Pencurian Mobil Ditembak Tim Macan&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Karena ketakutan, dalam perjalanan pelaku sempat membuang cincin korban ke selokan. Setelah didesak oleh keluarga korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah menukar cincin korban.

&quot;Pelaku diamankan ke rumah Ketua RT dan anak korban menghubungi Bhabinkamtibas dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal,&quot; terangnya.

Selanjutnya, keluarga korban dengan pelaku serta masyarakat melakukan mediasi di Polsek Tanah Sareal. Hingga akhirnya kedua belah pihak, memilih untuk berdamai tidak melanjutkam proses hukum.

&quot;Di Polsek dimediasi dengan memanggil RT, RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Iya (damai),&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMC8xLzE3NjAwNS81L3g4cmM0ZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Seorang sales panci berinisial NFD ditangkap warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Wanita itu diamankan karena ketahuan mengambil cincin emas milik warga.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan panci presto yang dibawanya.

&quot;Setelah berada di dalam rumah (korban), pelaku tertarik melihat cincin yang dipakai korban,&quot; kata Ariani dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kabur saat Pengembangan Kasus Pencurian, Dua Tersangka Ambruk Ditembak Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lalu, dengan akal bulusnya pelaku berpura-pura meminta korban untuk mempraktikan kebiasaan mencuci peralatan dapur. Pelaku pun menyuruh korban melepaskan cincin ketika menyuci.

&quot;Setelah selesai, kemudian pelaku menukar cincin emas korban 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban,&quot; jelasnya.

Korban pun sadar bahwa cincin yang dipakai bukan miliknya. Tetapi, pelaku terus berusaha meyakinkan bahwa cincin itu memang milik korban.

&quot;Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumah korban,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Melawan saat Ditangkap, Residivis Pencurian Mobil Ditembak Tim Macan&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Karena ketakutan, dalam perjalanan pelaku sempat membuang cincin korban ke selokan. Setelah didesak oleh keluarga korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah menukar cincin korban.

&quot;Pelaku diamankan ke rumah Ketua RT dan anak korban menghubungi Bhabinkamtibas dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal,&quot; terangnya.

Selanjutnya, keluarga korban dengan pelaku serta masyarakat melakukan mediasi di Polsek Tanah Sareal. Hingga akhirnya kedua belah pihak, memilih untuk berdamai tidak melanjutkam proses hukum.

&quot;Di Polsek dimediasi dengan memanggil RT, RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Iya (damai),&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
