<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Vicky Prasetyo Ajak Masyarkat Bijak Sikapi Kasus Aiman Witjaksono</title><description>Sebagai rekan berpolitiknya, Vicky juga memberikan dukungan moral kepada Aiman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono"/><item><title>   Vicky Prasetyo Ajak Masyarkat Bijak Sikapi Kasus Aiman Witjaksono</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono</guid><pubDate>Rabu 31 Januari 2024 03:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono-y4sTZZ0L9w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Caleg Perindo Vicky Prasetyo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/31/1/2963143/vicky-prasetyo-ajak-masyarkat-bijak-sikapi-kasus-aiman-witjaksono-y4sTZZ0L9w.jpg</image><title>Caleg Perindo Vicky Prasetyo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMC8xLzE3NjcxNS81L3g4cng2d3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Vicky Prasetyo selaku Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI yang diusung Partai Perindo mengajak masyarakat bijak dalam mengikuti perkembangan kasus hukum yang menimpa Aiman Witjaksono.
Sebagai rekan berpolitiknya, Vicky juga memberikan dukungan moral kepada  Aiman.
&quot;Ya sebenarnya kita itu kan diatas tanah yang merdeka berhak untuk berpendapat ya mungkin di sosial media atau apa,&quot; ujar Vicky Prastyo di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).
Di sisi lain, Vicky paham betul proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Metro Jaya terhadap Aiman.

BACA JUGA:
 Tengku Ryan: Masyarakat Antusias dengan Bazar Murah Partai Perindo

Dia menilai hal tersebut merupakan kewenangan Polri dalam menangani dugaan tindak pidana yang dilakukan setiap individu maupun kelompok.
&quot;Yang nggak bisa kita cegah memang penyidikan dari institusi Polri karena berdasarkan Pasal Undang Undang Nomer 2 Tahun 2002 KUHP tahun 1981 tentang penyidikan dan perkara ditangani oleh Polri,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Gelar Bazar Murah, Caleg Perindo Tengku Ryan Prioritaskan Stabilitas Harga Jika Terpilih

&quot;Mungkin kita sebagai warga negara yang baik bisa datang ke panggilan itu karena supaya bisa berdiskusi,&quot; imbuhnya.

Vicky lalu mengajak masyarkat bijak dalam melihat perkara ini. Apalagi, Aiman dalam kasus pernyataan Polri tak netral di Pilpres 2024 masih berstatus sebagai saksi.

&quot;Ingat kita itu selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu kepada seseorang sebelum adanya putusan secara inkrah,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMC8xLzE3NjcxNS81L3g4cng2d3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Vicky Prasetyo selaku Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI yang diusung Partai Perindo mengajak masyarakat bijak dalam mengikuti perkembangan kasus hukum yang menimpa Aiman Witjaksono.
Sebagai rekan berpolitiknya, Vicky juga memberikan dukungan moral kepada  Aiman.
&quot;Ya sebenarnya kita itu kan diatas tanah yang merdeka berhak untuk berpendapat ya mungkin di sosial media atau apa,&quot; ujar Vicky Prastyo di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).
Di sisi lain, Vicky paham betul proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Metro Jaya terhadap Aiman.

BACA JUGA:
 Tengku Ryan: Masyarakat Antusias dengan Bazar Murah Partai Perindo

Dia menilai hal tersebut merupakan kewenangan Polri dalam menangani dugaan tindak pidana yang dilakukan setiap individu maupun kelompok.
&quot;Yang nggak bisa kita cegah memang penyidikan dari institusi Polri karena berdasarkan Pasal Undang Undang Nomer 2 Tahun 2002 KUHP tahun 1981 tentang penyidikan dan perkara ditangani oleh Polri,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Gelar Bazar Murah, Caleg Perindo Tengku Ryan Prioritaskan Stabilitas Harga Jika Terpilih

&quot;Mungkin kita sebagai warga negara yang baik bisa datang ke panggilan itu karena supaya bisa berdiskusi,&quot; imbuhnya.

Vicky lalu mengajak masyarkat bijak dalam melihat perkara ini. Apalagi, Aiman dalam kasus pernyataan Polri tak netral di Pilpres 2024 masih berstatus sebagai saksi.

&quot;Ingat kita itu selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu kepada seseorang sebelum adanya putusan secara inkrah,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
