<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Caleg Perindo Vicky Prasetyo Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Aiman Witjaksono</title><description>Dia menilai, sejatinya apa yang disampaikan Aiman adalah bentuk penerapan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono"/><item><title>Caleg Perindo Vicky Prasetyo Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Aiman Witjaksono</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono</guid><pubDate>Rabu 31 Januari 2024 04:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono-kT5e2xUnP1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Caleg Perindo Vicky Prasetyo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/31/1/2963144/caleg-perindo-vicky-prasetyo-ingatkan-azas-praduga-tak-bersalah-dalam-kasus-aiman-witjaksono-kT5e2xUnP1.jpg</image><title>Caleg Perindo Vicky Prasetyo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNy8xLzE3NjU4Mi81L3g4cnRyMWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Presenter sekaligus Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI yang diusung Partai Perindo, Vicky Prasetyo, mengingatkan masyarakat terkait azas praduga tak bersalah di kasus hukum yang menjerat Aiman Witjaksono.
Dia menilai, sejatinya apa yang disampaikan Aiman adalah bentuk penerapan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Hanya saja, Vicky tak menampik jika setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing.

BACA JUGA:
 Vicky Prasetyo Ajak Masyarkat Bijak Sikapi Kasus Aiman Witjaksono

&quot;Ya cuma tinggal dia (Aiman Witjaksono-red) berdiri sebagai apa, karena kan akan menjadi narasumber. Memang kalau tidak ada pembuktian nanti ke depannya ya itu persidangan karena yang memutuskan bersalah atau tidak di  persidangan,&quot; jelas Vicky Prasetyo.

BACA JUGA:
Aiman Witjaksono Sambangi Dewan Pers, Minta Narasumbernya Dilindungi

&quot;Kalau aku lihat, kita nggak pernah tahu ini salah atu tidak, karena ini di ranah penyidikan, biarlah Polri menjalankan sesuai dengab porsi penyidiknya,&quot; sambungnya.
Vicky kemudian mengajak masyarkat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus Aiman.


Ini disampaikan guna menghindari debat kusir dikalangan masyarkat sementara proses hukum masih bergulir.

&quot;Sebagai seorang teman yang pasti di satu Partai yang sama tidak ada yang bisa saya lakukan lebih. Yang pasti selain berdoa saling menguatkan satu sama lain. Memang sensitif ya di era politik saat ini, pelangi itu terlihat indah karena banyak warna bukan karena satu warna,&quot; ucapnya.

&quot;Perbedaan partai silakan, perbedaan pilihan silakan tapi jangan menjadikan hati kita untuk benci kepada seseorang,&quot; lanjut Vicky.

&quot;Ingat kita itu selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu kepada seseorang sebelum adanya putusan secara inkrah,&quot; ujar dia lagi.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNy8xLzE3NjU4Mi81L3g4cnRyMWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Presenter sekaligus Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI yang diusung Partai Perindo, Vicky Prasetyo, mengingatkan masyarakat terkait azas praduga tak bersalah di kasus hukum yang menjerat Aiman Witjaksono.
Dia menilai, sejatinya apa yang disampaikan Aiman adalah bentuk penerapan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Hanya saja, Vicky tak menampik jika setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing.

BACA JUGA:
 Vicky Prasetyo Ajak Masyarkat Bijak Sikapi Kasus Aiman Witjaksono

&quot;Ya cuma tinggal dia (Aiman Witjaksono-red) berdiri sebagai apa, karena kan akan menjadi narasumber. Memang kalau tidak ada pembuktian nanti ke depannya ya itu persidangan karena yang memutuskan bersalah atau tidak di  persidangan,&quot; jelas Vicky Prasetyo.

BACA JUGA:
Aiman Witjaksono Sambangi Dewan Pers, Minta Narasumbernya Dilindungi

&quot;Kalau aku lihat, kita nggak pernah tahu ini salah atu tidak, karena ini di ranah penyidikan, biarlah Polri menjalankan sesuai dengab porsi penyidiknya,&quot; sambungnya.
Vicky kemudian mengajak masyarkat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus Aiman.


Ini disampaikan guna menghindari debat kusir dikalangan masyarkat sementara proses hukum masih bergulir.

&quot;Sebagai seorang teman yang pasti di satu Partai yang sama tidak ada yang bisa saya lakukan lebih. Yang pasti selain berdoa saling menguatkan satu sama lain. Memang sensitif ya di era politik saat ini, pelangi itu terlihat indah karena banyak warna bukan karena satu warna,&quot; ucapnya.

&quot;Perbedaan partai silakan, perbedaan pilihan silakan tapi jangan menjadikan hati kita untuk benci kepada seseorang,&quot; lanjut Vicky.

&quot;Ingat kita itu selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu kepada seseorang sebelum adanya putusan secara inkrah,&quot; ujar dia lagi.

</content:encoded></item></channel></rss>
