<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Perampok di Muara Enim Bawa Kabur Rp131 Juta Ditangkap di Jateng</title><description>Sebanyak tujuh pelaku perampokan yang terjadi di Kabupaten Muaraenim Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 Januari 2024, ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng"/><item><title>7 Perampok di Muara Enim Bawa Kabur Rp131 Juta Ditangkap di Jateng</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng</guid><pubDate>Rabu 31 Januari 2024 15:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng-wqeqdztp2u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap komplotan perampok nasabah bank (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/31/610/2963410/7-perampok-di-muara-enim-bawa-kabur-rp131-juta-ditangkap-di-jateng-wqeqdztp2u.jpg</image><title>Polisi tangkap komplotan perampok nasabah bank (Foto : MPI)</title></images><description>PALEMBANG - Sebanyak tujuh pelaku perampokan yang terjadi di Kabupaten Muaraenim Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 Januari 2024, ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa dari aksi tersebut para pelaku membawa kabur uang tunai Rp131 juta milik salah satu nasabah bank.


BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Perampok Pedagang Emas Ditembak Mati Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Selain merampok uang Rp131 juta milik korban, para pelaku juga melukai korban yang baru keluar dari bank dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan, salah satu pelaku yang diringkus merupakan perempuan,&quot; ujar Anwar Reksowidjojo, Selasa (30/1/2024).

Video aksi peristiwa perampokan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos), lantaran awalnya korban Dedi Kurniawan (37) diduga dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm.

&quot;Dalam video yang beredar di medsos, korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya standby di sepeda motornya di sisi kiri dan kanan jalan TKP,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
3 dari 4 Perampok Restoran Cepat Saji di Bogor Ditangkap Polisi


Dijelaskan Anwar, ketujuh pelaku yakni H (28), NR (19), RA (27), RN (21), R (26), HI alias Biron (28) dan Rs (27).

Menurutnya, usai melancarkan aksinya dan membawa kabut uang ratusan juta milik korban, para pelaku tersebut kabur ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

&quot;Mereka bersembunyi di Homestay WIlly yang beralamat di Jalan Badrawati Ngarang 2, RT 04 RW 06, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jateng,&quot; ujarnya.Anwar mengungkapkan, pasca diringkusnya ketujuh pelaku, diketahui bahwa empat orang pelaku perampokan merupakan residivis kasus serupa.

&quot;Dari ke tujuh tersangka empat diantaranya merupakan residivis kasus serupa perampokan, pecah kaca mobil dan jambret,&quot; jelas Anwar.

Atas perbuatannya, terhadap tujuh tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.</description><content:encoded>PALEMBANG - Sebanyak tujuh pelaku perampokan yang terjadi di Kabupaten Muaraenim Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 Januari 2024, ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa dari aksi tersebut para pelaku membawa kabur uang tunai Rp131 juta milik salah satu nasabah bank.


BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Perampok Pedagang Emas Ditembak Mati Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Selain merampok uang Rp131 juta milik korban, para pelaku juga melukai korban yang baru keluar dari bank dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan, salah satu pelaku yang diringkus merupakan perempuan,&quot; ujar Anwar Reksowidjojo, Selasa (30/1/2024).

Video aksi peristiwa perampokan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos), lantaran awalnya korban Dedi Kurniawan (37) diduga dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm.

&quot;Dalam video yang beredar di medsos, korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya standby di sepeda motornya di sisi kiri dan kanan jalan TKP,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
3 dari 4 Perampok Restoran Cepat Saji di Bogor Ditangkap Polisi


Dijelaskan Anwar, ketujuh pelaku yakni H (28), NR (19), RA (27), RN (21), R (26), HI alias Biron (28) dan Rs (27).

Menurutnya, usai melancarkan aksinya dan membawa kabut uang ratusan juta milik korban, para pelaku tersebut kabur ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

&quot;Mereka bersembunyi di Homestay WIlly yang beralamat di Jalan Badrawati Ngarang 2, RT 04 RW 06, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jateng,&quot; ujarnya.Anwar mengungkapkan, pasca diringkusnya ketujuh pelaku, diketahui bahwa empat orang pelaku perampokan merupakan residivis kasus serupa.

&quot;Dari ke tujuh tersangka empat diantaranya merupakan residivis kasus serupa perampokan, pecah kaca mobil dan jambret,&quot; jelas Anwar.

Atas perbuatannya, terhadap tujuh tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
