<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU</title><description>Menurutnya, kasus ini menjadi shock therapy agar seluruh pejabat KPU tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu"/><item><title>Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu-NbGioaWPAg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2963708/oknum-komisoner-kpud-padangsidempuan-jadi-tersangka-pemerasan-begini-reaksi-kpu-NbGioaWPAg.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Antara)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc1Ni81L3g4cnljY3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&amp;rsquo;ari angkat bicara mengenai penetapan tersangka Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap atas dugaan tindak pemerasan terhadap calon legislatif.
Menurutnya, kasus ini menjadi shock therapy agar seluruh pejabat KPU tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
&amp;ldquo;Ini yang terpenting menjadi shock therapy bagi para penyelenggara lain bahwa penyelenggara Pemilu di tingkat apapun pusat, provinsi, kabupaten kota, sampai di TPS dan KPPS tidak boleh main-main,&amp;rdquo; kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA:
Alumni FT Undip: Ganjar-Mahfud Miliki Kapasitas Mumpuni dan Rekam Jejak yang Baik

Hasyim menegaskan pejabat KPU tidak boleh memanipulasi suara, bahkan menjajikan sesuatu. Sebab, kata Hasyim, penggunaan jabatannya itu dapat mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu.
&amp;ldquo;Tidak boleh memanipulasi suara, menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya. Itu akan mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu, calon dan seterusnya,&amp;rdquo; kata dia.

BACA JUGA:
Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Achyar Al Rasyid: Jiwa Kesatria Pemimpin ke Depan


Hasyim menjelaskan bahwa penonaktifan Parlagutan sebagai Komisoner KPU akan dilakukan ketika kasus itu sudah masuk dalam pengadilan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

&amp;ldquo;Menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,&amp;rdquo; jelasnya.

&amp;ldquo;Jadi saya kira ini warning atau peringatan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main,&amp;rdquo; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc1Ni81L3g4cnljY3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&amp;rsquo;ari angkat bicara mengenai penetapan tersangka Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap atas dugaan tindak pemerasan terhadap calon legislatif.
Menurutnya, kasus ini menjadi shock therapy agar seluruh pejabat KPU tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
&amp;ldquo;Ini yang terpenting menjadi shock therapy bagi para penyelenggara lain bahwa penyelenggara Pemilu di tingkat apapun pusat, provinsi, kabupaten kota, sampai di TPS dan KPPS tidak boleh main-main,&amp;rdquo; kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA:
Alumni FT Undip: Ganjar-Mahfud Miliki Kapasitas Mumpuni dan Rekam Jejak yang Baik

Hasyim menegaskan pejabat KPU tidak boleh memanipulasi suara, bahkan menjajikan sesuatu. Sebab, kata Hasyim, penggunaan jabatannya itu dapat mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu.
&amp;ldquo;Tidak boleh memanipulasi suara, menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya. Itu akan mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu, calon dan seterusnya,&amp;rdquo; kata dia.

BACA JUGA:
Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Achyar Al Rasyid: Jiwa Kesatria Pemimpin ke Depan


Hasyim menjelaskan bahwa penonaktifan Parlagutan sebagai Komisoner KPU akan dilakukan ketika kasus itu sudah masuk dalam pengadilan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

&amp;ldquo;Menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,&amp;rdquo; jelasnya.

&amp;ldquo;Jadi saya kira ini warning atau peringatan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main,&amp;rdquo; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
