<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mundur dari Kabinet, Mahfud Ungkap PR Mulai dari Kasus BLBI hingga HAM Berat</title><description>Mahfud meminta agar penggantinya nanti dapat meneruskan tugas dirinya sebagai Menko Polhukam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat"/><item><title>Mundur dari Kabinet, Mahfud Ungkap PR Mulai dari Kasus BLBI hingga HAM Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat-seOruO62nr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964134/mundur-dari-kabinet-mahfud-ungkap-pr-mulai-dari-kasus-blbi-hingga-ham-berat-seOruO62nr.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc0OS81L3g4cnk2Mm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mahfud MD resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024 sore.

Mahfud meminta agar penggantinya nanti dapat meneruskan tugas dirinya sebagai Menko Polhukam. Salah satunya penanganan kasus BLBI.

&quot;Cuma tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih dilanjutkan karena tugas resmi dari presiden, satu soal BLBI. Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun mengcollect Rp35,8 triliun selama satu setengah tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut,&quot; kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

BACA JUGA:
Relawan: Apapun Masalahnya Kami Tak Gentar Karena Punya Ganjar, Kami Tak Takut Karena Ada Mahfud


Tugas lainnya yang masih menggantung, kata Mahfud, yakni penyelesaian pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, penyelesaian tersebut telah mendapatkan penghargaan dari PBB.

&quot;Lalu yang kedua penyelesaian pelanggaran HAM berat. Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Inpres dan itu mendapat pujian resmi dari PBB. Pidato dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan itu masih terus berjalan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Jokowi saat Serahkan Surat Pengunduran Diri


Mahfud juga meminta kepada Presiden Jokowi ingin tidak melanjutkan pengesahan revisi UU MK terlebih dahulu. Sebab, menurut Mahfud saat ini dalam kondisi tidak baik untuk mengesahkan RUU MK.

&quot;Lalu yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu. Dan saya sudah lapor presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus. Ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apapun nanti terserah pada pemerintah,&quot; ujarnya.

Mahfud mengatakan, tugasnya telah selesai setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). &quot;Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppres terus saya pergi kan colong playu,&quot; kata Mahfud.
</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc0OS81L3g4cnk2Mm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mahfud MD resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024 sore.

Mahfud meminta agar penggantinya nanti dapat meneruskan tugas dirinya sebagai Menko Polhukam. Salah satunya penanganan kasus BLBI.

&quot;Cuma tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih dilanjutkan karena tugas resmi dari presiden, satu soal BLBI. Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun mengcollect Rp35,8 triliun selama satu setengah tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut,&quot; kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

BACA JUGA:
Relawan: Apapun Masalahnya Kami Tak Gentar Karena Punya Ganjar, Kami Tak Takut Karena Ada Mahfud


Tugas lainnya yang masih menggantung, kata Mahfud, yakni penyelesaian pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, penyelesaian tersebut telah mendapatkan penghargaan dari PBB.

&quot;Lalu yang kedua penyelesaian pelanggaran HAM berat. Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Inpres dan itu mendapat pujian resmi dari PBB. Pidato dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan itu masih terus berjalan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Jokowi saat Serahkan Surat Pengunduran Diri


Mahfud juga meminta kepada Presiden Jokowi ingin tidak melanjutkan pengesahan revisi UU MK terlebih dahulu. Sebab, menurut Mahfud saat ini dalam kondisi tidak baik untuk mengesahkan RUU MK.

&quot;Lalu yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu. Dan saya sudah lapor presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus. Ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apapun nanti terserah pada pemerintah,&quot; ujarnya.

Mahfud mengatakan, tugasnya telah selesai setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). &quot;Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppres terus saya pergi kan colong playu,&quot; kata Mahfud.
</content:encoded></item></channel></rss>
