<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Video Viral WNI di Kuala Lumpur Tak Masuk DPT Dilaporkan ke DKPP</title><description>Video memperlihatkan warga yang mengklaim jika masih ada WNI tidak masuk dalam DPT.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp"/><item><title>Kasus Video Viral WNI di Kuala Lumpur Tak Masuk DPT Dilaporkan ke DKPP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp-GXY3V3YboD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964140/kasus-video-viral-wni-di-kuala-lumpur-tak-masuk-dpt-dilaporkan-ke-dkpp-GXY3V3YboD.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc3MC81L3g4cnl3dnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat sempat dihebohkan video di media sosial yang bernarasikan WNI di Kuala Lumpur tidak termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024. Video memperlihatkan warga yang mengklaim jika masih ada WNI tidak masuk dalam DPT.
Warga menduga, tak masuknya dalam DPT lantaran ada faktor kesengajaan yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu pasangan calon atau parpol tertentu.
Kasus ini lantas dilaporkan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Mereka melaporkan PPLN Kuala Lumpur, Panwaslu LN Kuala Lumpur dan PIC Pemungutan Suara Metode Pos Malaysia.

BACA JUGA:
KPU Bahas Usulan Tambahan Durasi pada Segmen Penutup di Debat Terakhir

&quot;Karena penyelenggara Pemilu luar negeri Kuala Lumpur tidak profesional dalam mendata atau memperbaiki data pemilih TKI, maka kami adukan mereka ke DKPP,&quot; kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Ahmad Fatsey selaku pengadu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Temuan tersebut, ungkapnya, berdasarkan data yang tidak akurat hingga sekarang yang menyebabkan banyak WNI di Malaysia terancam tidak memiliki hak memilih pada Pemilu 2024.
&quot;Ini bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu luar negeri Malaysia,&quot; ucapnya.
Pemilih WNI di Malaysia, terangnya, sebenarnya hanya menunggu iktikad baik dari penyelenggara Pemilu agar mendata mereka secara profesional, bukan malah mengabaikan hak pilih mereka yang dilindungi oleh konstitusi.

BACA JUGA:
KPU Ubah Tanggal Pemungutan Suara di Jeddah, Jadi Tanggal 9 Februari 2024

&quot;Maka dari itu, kami meminta DKPP memeriksa dan mengadili perkara yang kami adukan,&quot; pungkasnya.
Sementara itu,  Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik sudah merespons saat kasus ini mencuat. Dia lantas berbicara pentingnya untuk mengetahui autentik atau tidak video tersebut. Ia mengingatkan untuk berhati-hati terkait disinformasi.
&quot;Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik,&quot; ujar Idham beberapa waktu lalu.&quot;Kata autentik tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformatif,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Idham berkata, ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT luar negeri. Idham menyebut mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN) dengan syarat pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc3MC81L3g4cnl3dnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat sempat dihebohkan video di media sosial yang bernarasikan WNI di Kuala Lumpur tidak termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024. Video memperlihatkan warga yang mengklaim jika masih ada WNI tidak masuk dalam DPT.
Warga menduga, tak masuknya dalam DPT lantaran ada faktor kesengajaan yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu pasangan calon atau parpol tertentu.
Kasus ini lantas dilaporkan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Mereka melaporkan PPLN Kuala Lumpur, Panwaslu LN Kuala Lumpur dan PIC Pemungutan Suara Metode Pos Malaysia.

BACA JUGA:
KPU Bahas Usulan Tambahan Durasi pada Segmen Penutup di Debat Terakhir

&quot;Karena penyelenggara Pemilu luar negeri Kuala Lumpur tidak profesional dalam mendata atau memperbaiki data pemilih TKI, maka kami adukan mereka ke DKPP,&quot; kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Ahmad Fatsey selaku pengadu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Temuan tersebut, ungkapnya, berdasarkan data yang tidak akurat hingga sekarang yang menyebabkan banyak WNI di Malaysia terancam tidak memiliki hak memilih pada Pemilu 2024.
&quot;Ini bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu luar negeri Malaysia,&quot; ucapnya.
Pemilih WNI di Malaysia, terangnya, sebenarnya hanya menunggu iktikad baik dari penyelenggara Pemilu agar mendata mereka secara profesional, bukan malah mengabaikan hak pilih mereka yang dilindungi oleh konstitusi.

BACA JUGA:
KPU Ubah Tanggal Pemungutan Suara di Jeddah, Jadi Tanggal 9 Februari 2024

&quot;Maka dari itu, kami meminta DKPP memeriksa dan mengadili perkara yang kami adukan,&quot; pungkasnya.
Sementara itu,  Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik sudah merespons saat kasus ini mencuat. Dia lantas berbicara pentingnya untuk mengetahui autentik atau tidak video tersebut. Ia mengingatkan untuk berhati-hati terkait disinformasi.
&quot;Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik,&quot; ujar Idham beberapa waktu lalu.&quot;Kata autentik tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformatif,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Idham berkata, ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT luar negeri. Idham menyebut mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN) dengan syarat pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.



</content:encoded></item></channel></rss>
