<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Polda Metro Periksa Kejiwaan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno</title><description>Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan&amp;nbsp;Siskaeee.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno"/><item><title>Hari Ini Polda Metro Periksa Kejiwaan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno-SovTllDngW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siskaeee (Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/338/2963797/hari-ini-polda-metro-periksa-kejiwaan-siskaeee-tersangka-kasus-film-porno-SovTllDngW.jpg</image><title>Siskaeee (Instagram)</title></images><description>


JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa kejiwaan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno lokal. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan dari pengacara Siskaeee bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.
&amp;ldquo;Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (1/2/2024).
Menurut Ade Ary, pemeriksan pada hari ini merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Ungkap Alasan Tahan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno

Sebelumnya, Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.
&amp;nbsp;
Siskaeee
&quot;Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,&amp;rdquo; terang Tofan.
Namun Tofan tidak menjelaskan secara gamblanng perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya.

BACA JUGA:
Siskaeee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya atas Kasus Film Porno

Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum. Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.
&amp;ldquo;Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu,&quot; tutur Tofan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa kejiwaan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno lokal. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan dari pengacara Siskaeee bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.
&amp;ldquo;Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (1/2/2024).
Menurut Ade Ary, pemeriksan pada hari ini merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Ungkap Alasan Tahan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno

Sebelumnya, Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.
&amp;nbsp;
Siskaeee
&quot;Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,&amp;rdquo; terang Tofan.
Namun Tofan tidak menjelaskan secara gamblanng perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya.

BACA JUGA:
Siskaeee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya atas Kasus Film Porno

Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum. Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.
&amp;ldquo;Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu,&quot; tutur Tofan.</content:encoded></item></channel></rss>
