<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertanyakan Kasus Cabul Anak di Bawah Umur, RPA Perindo Datangi Polres Minahasa</title><description>Anneke mengatakan bahwa sebelumnya pada Senin lalu sudah pernah datang untuk mempertanyakan terkait SP2HP</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa"/><item><title>Pertanyakan Kasus Cabul Anak di Bawah Umur, RPA Perindo Datangi Polres Minahasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa-kjbCEXUuJA.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/1/2964704/pertanyakan-kasus-cabul-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-datangi-polres-minahasa-kjbCEXUuJA.JPG</image><title></title></images><description>MINAHASA - Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa menanyakan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak pelaporan yang tak kunjung diberikan, dalam kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh kakek umur 71 tahun yang terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu di Tondano.

Anneke mengatakan bahwa sebelumnya pada Senin lalu sudah pernah datang untuk mempertanyakan terkait SP2HP yang selama tiga bulan berlalu tak kunjung diberikan.

&quot;Sudah ada penetapan tersangka, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka sudah mengaku,&quot; kata Anneke, Jumat (2/2/2024).


BACA JUGA:
Kesan Warga Petukangan Utara pada Caleg Perindo: Ramah dan Merakyat


Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu hanya meminta SP2HP untuk korban dan visum.

&quot;Visum kami minta karena penanganan pertama itu untuk pemeriksaan itu sudah dilakukan Dinas Sosial tapi visum tidak dilakukan. Kami kemarin minta divisum karena anak ini trauma 3 bulan tidak mau sekolah,&quot; tutur Anneke.

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

&quot;Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan,&quot; ujar ketua dari organisasi sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa dimana pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.</description><content:encoded>MINAHASA - Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa menanyakan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak pelaporan yang tak kunjung diberikan, dalam kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh kakek umur 71 tahun yang terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu di Tondano.

Anneke mengatakan bahwa sebelumnya pada Senin lalu sudah pernah datang untuk mempertanyakan terkait SP2HP yang selama tiga bulan berlalu tak kunjung diberikan.

&quot;Sudah ada penetapan tersangka, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka sudah mengaku,&quot; kata Anneke, Jumat (2/2/2024).


BACA JUGA:
Kesan Warga Petukangan Utara pada Caleg Perindo: Ramah dan Merakyat


Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu hanya meminta SP2HP untuk korban dan visum.

&quot;Visum kami minta karena penanganan pertama itu untuk pemeriksaan itu sudah dilakukan Dinas Sosial tapi visum tidak dilakukan. Kami kemarin minta divisum karena anak ini trauma 3 bulan tidak mau sekolah,&quot; tutur Anneke.

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

&quot;Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan,&quot; ujar ketua dari organisasi sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa dimana pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.</content:encoded></item></channel></rss>
