<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kilas Balik Kebakaran Gunung Bromo hingga Pelaku Dihukum 30 Bulan Penjara</title><description>Kebakaran Gunung Bromo berlangsung sepekan membuat aktivitas wisata ditutup total.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara"/><item><title>Kilas Balik Kebakaran Gunung Bromo hingga Pelaku Dihukum 30 Bulan Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara-tEqlNof5VQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyalaan flare saat sesi pemotretan foto prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/337/2964030/kilas-balik-kebakaran-gunung-bromo-hingga-pelaku-dihukum-30-bulan-penjara-tEqlNof5VQ.jpg</image><title>Penyalaan flare saat sesi pemotretan foto prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yNS8xLzE3NTQ4NC81L3g4cXZjdG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PROBOLINGGO &amp;ndash; Fotografer Andrie Wibowo Eka divonis 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar. Manajer event organizer itu dinyatakan bersalah atas kebakaran savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur pda September 2023.
Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo yang dipimpin I Made Yuliada dalam sidang di Ruang Cakra PN Kraksaan Probolinggo, Rabu 31 Januari 2024.
&quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp3,5 miliar,&quot; ucap I Made Yuliada dalam putusannya.

BACA JUGA:
Pembakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Kebakaran hutan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan Gunung Bromo terjadi sejak 7 September 2023 yang melumpuhkan aktivitas wisatawan. Kebakaran terus meluas hingga tim gabungan baru bisa memadamkan api sepekan kemudian.

Kebakaran Gunung Bromo
Kebakaran terjadi karena penyalaan flare saat sesi pemotretan sepasang calon pengantin di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Pemotretan itu dilakukan oleh Andrie Wibowo.
Akibat kebakaran, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS sempat ditutup total.

BACA JUGA:
Libur Nataru 2023, Kuota Pengunjung Gunung Bromo Ditambah Jadi 3.500 Orang Per Hari

Total 504 hektare kawasan hutan di Gunung Bromo yang terbakar dan menimbulkan kerugian negara sampai Rp8,3 miliar.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga kehilangan pendapatan Rp 5,4 miliar akibat penutupan wisata Gunung Bromo. Biasanya pengelola Bromo meraup cuan dari tiket masuk wisatawan.
Polisi menetapkan Andrie Wibowo sebagai tersangka usai memeriksa setidaknya 6 saksi, termasuk calon pasangan pengantin yang tengah menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo.
Kasus kemudian bergulir ke pengadilan hingga hakim memvonis Andrie 30 bulan penjara plus denda Rp3,5 miliar.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Bambang Suryono berharap vonis itu jadi pembelajaran bagi semua untuk senantiasa menjaga keberlangsungan ekosistem TNBTS.
&quot;Ini sudah melalui proses hukum yang baik, jadi kami menghormati keputusan hakim,&amp;rdquo; ujar Bambang.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yNS8xLzE3NTQ4NC81L3g4cXZjdG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PROBOLINGGO &amp;ndash; Fotografer Andrie Wibowo Eka divonis 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar. Manajer event organizer itu dinyatakan bersalah atas kebakaran savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur pda September 2023.
Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo yang dipimpin I Made Yuliada dalam sidang di Ruang Cakra PN Kraksaan Probolinggo, Rabu 31 Januari 2024.
&quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp3,5 miliar,&quot; ucap I Made Yuliada dalam putusannya.

BACA JUGA:
Pembakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Kebakaran hutan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan Gunung Bromo terjadi sejak 7 September 2023 yang melumpuhkan aktivitas wisatawan. Kebakaran terus meluas hingga tim gabungan baru bisa memadamkan api sepekan kemudian.

Kebakaran Gunung Bromo
Kebakaran terjadi karena penyalaan flare saat sesi pemotretan sepasang calon pengantin di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Pemotretan itu dilakukan oleh Andrie Wibowo.
Akibat kebakaran, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS sempat ditutup total.

BACA JUGA:
Libur Nataru 2023, Kuota Pengunjung Gunung Bromo Ditambah Jadi 3.500 Orang Per Hari

Total 504 hektare kawasan hutan di Gunung Bromo yang terbakar dan menimbulkan kerugian negara sampai Rp8,3 miliar.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga kehilangan pendapatan Rp 5,4 miliar akibat penutupan wisata Gunung Bromo. Biasanya pengelola Bromo meraup cuan dari tiket masuk wisatawan.
Polisi menetapkan Andrie Wibowo sebagai tersangka usai memeriksa setidaknya 6 saksi, termasuk calon pasangan pengantin yang tengah menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo.
Kasus kemudian bergulir ke pengadilan hingga hakim memvonis Andrie 30 bulan penjara plus denda Rp3,5 miliar.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Bambang Suryono berharap vonis itu jadi pembelajaran bagi semua untuk senantiasa menjaga keberlangsungan ekosistem TNBTS.
&quot;Ini sudah melalui proses hukum yang baik, jadi kami menghormati keputusan hakim,&amp;rdquo; ujar Bambang.
</content:encoded></item></channel></rss>
