<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Tanggapi Petisi UGM dan UII : Itu Hak Demokrasi</title><description>Menurut Presiden Jokowi semua orang bebas menyampaikan pendapat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi"/><item><title>Jokowi Tanggapi Petisi UGM dan UII : Itu Hak Demokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi-ujvhviauI4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964361/jokowi-tanggapi-petisi-ugm-dan-uii-itu-hak-demokrasi-ujvhviauI4.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc5OS81L3g4cnptYzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa semua pihak bebas memberikan kritik dan berpendapat. Sebab hal tersebut, katanya, merupakan hak setiap pihak dalam berdemokrasi.

Hal tersebut menanggapi perihal petisi yang dilayangkan oleh guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) beberapa waktu lalu.

&quot;Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketika Guru-Guru Besar UGM Kritik Jokowi

Diketahui, Sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.

Dalam petisi 'Bulaksumur' yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.

&quot;Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,&quot; bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sivitas UII Yogyakarta Keluarkan Pernyataan Sikap, Minta Presiden Jokowi Netral&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain sivitas UGM, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
&amp;nbsp;
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi.

Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor UII Ingatkan Presiden Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

&quot;Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan,&quot; ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc5OS81L3g4cnptYzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa semua pihak bebas memberikan kritik dan berpendapat. Sebab hal tersebut, katanya, merupakan hak setiap pihak dalam berdemokrasi.

Hal tersebut menanggapi perihal petisi yang dilayangkan oleh guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) beberapa waktu lalu.

&quot;Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketika Guru-Guru Besar UGM Kritik Jokowi

Diketahui, Sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.

Dalam petisi 'Bulaksumur' yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.

&quot;Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,&quot; bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sivitas UII Yogyakarta Keluarkan Pernyataan Sikap, Minta Presiden Jokowi Netral&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain sivitas UGM, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
&amp;nbsp;
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi.

Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor UII Ingatkan Presiden Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

&quot;Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan,&quot; ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.</content:encoded></item></channel></rss>
