<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Anak Mantan Menkes Siti Fadilah, Ini yang Dalami</title><description>Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktifitas keuangan antara saksi dengan tersangka</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami"/><item><title>KPK Periksa Anak Mantan Menkes Siti Fadilah, Ini yang Dalami</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami-nD2b4xu59P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964431/kpk-periksa-anak-mantan-menkes-siti-fadilah-ini-yang-dalami-nD2b4xu59P.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah, Jodi Imam Prasojo, Kamis 1 Februari 2024.

Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.


BACA JUGA:
Datang ke KPK, Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Jodi dicecar soal dugaan adanya transaksi keuangan saksi dengan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga mendalami adanya dugaan kedekatan mantan petinggi di Kemenkes dengan salah satu tersangka. Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail soal pihak yang dimaksud.

&quot;Didalami juga adanya kedekatan antara salah satu Tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Insentif Pegawai BPPD


Tersangka lebih dari satu

KPK belum mengumumkan secara resmi terkait tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali menyatakan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

&quot;Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,&quot; kata Ali kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

&quot;Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Ali.

Proyek Rp3 triliun rugikan negara ratusan miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

&quot;Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,&quot; kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.


BACA JUGA:
Datang ke KPK, Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan


Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

&quot;Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah, Jodi Imam Prasojo, Kamis 1 Februari 2024.

Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.


BACA JUGA:
Datang ke KPK, Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Jodi dicecar soal dugaan adanya transaksi keuangan saksi dengan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga mendalami adanya dugaan kedekatan mantan petinggi di Kemenkes dengan salah satu tersangka. Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail soal pihak yang dimaksud.

&quot;Didalami juga adanya kedekatan antara salah satu Tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Insentif Pegawai BPPD


Tersangka lebih dari satu

KPK belum mengumumkan secara resmi terkait tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali menyatakan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

&quot;Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,&quot; kata Ali kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

&quot;Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Ali.

Proyek Rp3 triliun rugikan negara ratusan miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

&quot;Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,&quot; kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.


BACA JUGA:
Datang ke KPK, Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan


Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

&quot;Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
