<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan soal SYL</title><description>Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl"/><item><title>Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan soal SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl-fS9ocPWAIe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bapanas Diperiksa KPK/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964466/diperiksa-kpk-kepala-bapanas-arief-prasetyo-dicecar-10-pertanyaan-soal-syl-fS9ocPWAIe.jpg</image><title>Kepala Bapanas Diperiksa KPK/ist</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAxOC81L3g4cmNwa3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/2/2024).
Kedatangannya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.

BACA JUGA:
KPK Panggil Anggota DPR Indira Chunda Thita Anak SYL

Setelah  diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait eks Mentan SYL cukup banyak. &amp;ldquo;Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,&amp;rdquo; kata Arief usai diperiksa KPK.
Dalam kesempatan itu, Arief berkilah, bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah. &amp;ldquo;Nggak ada karena kan institusi terpisah,&amp;rdquo;ujar Arief.

BACA JUGA:
KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Kawasan Elite Jaksel

&amp;ldquo;Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,&amp;rdquo; tandas Arief.
Sejatinya, Arief dipanggil komisi antirasuah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Namun, pada kesempatan tersebut yang bersangkutan hadir. KPK pun kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.



Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.



Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAxOC81L3g4cmNwa3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/2/2024).
Kedatangannya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.

BACA JUGA:
KPK Panggil Anggota DPR Indira Chunda Thita Anak SYL

Setelah  diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait eks Mentan SYL cukup banyak. &amp;ldquo;Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,&amp;rdquo; kata Arief usai diperiksa KPK.
Dalam kesempatan itu, Arief berkilah, bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah. &amp;ldquo;Nggak ada karena kan institusi terpisah,&amp;rdquo;ujar Arief.

BACA JUGA:
KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Kawasan Elite Jaksel

&amp;ldquo;Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,&amp;rdquo; tandas Arief.
Sejatinya, Arief dipanggil komisi antirasuah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Namun, pada kesempatan tersebut yang bersangkutan hadir. KPK pun kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.



Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.



Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

</content:encoded></item></channel></rss>
