<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Pencalonan Inkonstitusional, APM Ajak Pemilih Muhammadiyah Tidak Mencoblos Prabowo-Gibran</title><description>Demikian disampaikan oleh Koordinator Nasional (Koornas) APM, Hardiansyah</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran"/><item><title>Tolak Pencalonan Inkonstitusional, APM Ajak Pemilih Muhammadiyah Tidak Mencoblos Prabowo-Gibran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 20:42 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran-gRnCojQHe3.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/337/2964713/tolak-pencalonan-inkonstitusional-apm-ajak-pemilih-muhammadiyah-tidak-mencoblos-prabowo-gibran-gRnCojQHe3.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) mengajak para pemilih yang terdiri warga dan simpatisan Muhammadiyah, untuk tidak memilih pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

Pernyataan ajakan sikap ini dilakukan lantaran APM menilai pencalonan Prabowo-Gibran Inkonstitusional dan melanggar etika pencalonan sehingga berpotensi menjadi ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Nasional (Koornas) APM, Hardiansyah saat membacakan pernyataan sikap di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat sore (2/2/2024).

Hardiansyah menjelaskan, organisasi Muhammadiyah membebaskan warganya untuk menentukan pilihan politik, namun tetap mempertimbangkan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara. Dia mengatakan dalam kasus pemilu 2024 kali ini, berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 berada dalam situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.


BACA JUGA:
Unand: Pemerintah Tidak Punya Rasa Malu Menyatakan Keberpihakan di Pemilu


&quot;Dimulai dengan keinginan istana untuk memperpanjang kekuasaan selama tiga periode hingga mengakali undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan berjalannya politik dinasti dengan mencalonkan Gibran anak Jokowi menjadi cawapres - walau sebelumnya belum mencukupi persyaratan usia,&quot; tutur Hardiansyah menjelaskan alasan APM.

Hardiansyah mengungkapkan, APM menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dengan sengaja ikut cawe-cawe dalam proses politik hingga upaya memenangkan anaknya yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto. Ia melanjutkan, dugaan ini terlihat melalui indikasi pengerahan aparatur dan infrastuktur negara serta indikasi politisasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

&quot;Perilaku cawe-cawe presiden dalam proses Pemilu mengisyaratkan bahwa Presiden Joko Widodo bukanlah sosok negarawan, namun hanya sosok politisi yang ingin melanggengkan kekuasaan melalui politik dinasti,&quot; jelas Hardiansyah.
Hardiansyah yang merupakan alumnus dari perguruan Muhammadiyah itu juga menilai, sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang mau menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya, adalah bentuk mengaminkan pelanggaran etika berdemokrasi. Terlebih, baginya, sikap Prabowi tersebut dipandang sebagai upayanya untuk haus akan kekuasaan.



&quot;Demikian juga Prabowo Subianto, dengan menerima Gibran anak Jokowi sebagai cawapres, menunjukkan Prabowo adalah seorang pemburu kekuasaan yang tidak memiliki jiwa kenegarawanan,&quot; tutur Hardiansyah.



Maka dari itu, Hardiansyah mengatakan Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM), yang merupakan wadah komunikasi alumni perguruan Muhammadiyah dari Tingkat TK hingga perguruan Tinggi seluruh Indonesia, menyampaikan petisi dengan nama Petisi Hapus Prabowo dan Gibran (PHP GIBRAN).



&quot;Kami meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menghapus pasangan Prabowo - Gibran dari opsi pilihannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024,&quot; ujarnya dalam ajakan petisi tersebut.



Hardiansyah melanjutkan, bagi warga atau simpatisan Muhammadiyah yang terlanjut menambatkan hati untuk memilih Prabowo-Gibran pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 besok, untuk segera melakukan taubat politik. Hal ini dikarenakan, lanjut Hardiansyah, karena mengacu pada keputusan dan panduan politik khittah Muhammadiyah.



&quot;Atas dasar khittah, keputusan dan panduan politik Muhammadiyah serta demi kepentingan besar menyelamatkan bangsa, meminta kepada anggota, pengurus dan eksponen Muhammadiyah lainnya, yang saat ini mendukung dan menjadi bagian dari pemenangan Prabowo - Gibran untuk bertaubat politik dengan tidak lagi mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran,&quot; tegas Hardiansyah.</description><content:encoded>JAKARTA - Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) mengajak para pemilih yang terdiri warga dan simpatisan Muhammadiyah, untuk tidak memilih pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

Pernyataan ajakan sikap ini dilakukan lantaran APM menilai pencalonan Prabowo-Gibran Inkonstitusional dan melanggar etika pencalonan sehingga berpotensi menjadi ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Nasional (Koornas) APM, Hardiansyah saat membacakan pernyataan sikap di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat sore (2/2/2024).

Hardiansyah menjelaskan, organisasi Muhammadiyah membebaskan warganya untuk menentukan pilihan politik, namun tetap mempertimbangkan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara. Dia mengatakan dalam kasus pemilu 2024 kali ini, berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 berada dalam situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.


BACA JUGA:
Unand: Pemerintah Tidak Punya Rasa Malu Menyatakan Keberpihakan di Pemilu


&quot;Dimulai dengan keinginan istana untuk memperpanjang kekuasaan selama tiga periode hingga mengakali undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan berjalannya politik dinasti dengan mencalonkan Gibran anak Jokowi menjadi cawapres - walau sebelumnya belum mencukupi persyaratan usia,&quot; tutur Hardiansyah menjelaskan alasan APM.

Hardiansyah mengungkapkan, APM menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dengan sengaja ikut cawe-cawe dalam proses politik hingga upaya memenangkan anaknya yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto. Ia melanjutkan, dugaan ini terlihat melalui indikasi pengerahan aparatur dan infrastuktur negara serta indikasi politisasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

&quot;Perilaku cawe-cawe presiden dalam proses Pemilu mengisyaratkan bahwa Presiden Joko Widodo bukanlah sosok negarawan, namun hanya sosok politisi yang ingin melanggengkan kekuasaan melalui politik dinasti,&quot; jelas Hardiansyah.
Hardiansyah yang merupakan alumnus dari perguruan Muhammadiyah itu juga menilai, sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang mau menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya, adalah bentuk mengaminkan pelanggaran etika berdemokrasi. Terlebih, baginya, sikap Prabowi tersebut dipandang sebagai upayanya untuk haus akan kekuasaan.



&quot;Demikian juga Prabowo Subianto, dengan menerima Gibran anak Jokowi sebagai cawapres, menunjukkan Prabowo adalah seorang pemburu kekuasaan yang tidak memiliki jiwa kenegarawanan,&quot; tutur Hardiansyah.



Maka dari itu, Hardiansyah mengatakan Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM), yang merupakan wadah komunikasi alumni perguruan Muhammadiyah dari Tingkat TK hingga perguruan Tinggi seluruh Indonesia, menyampaikan petisi dengan nama Petisi Hapus Prabowo dan Gibran (PHP GIBRAN).



&quot;Kami meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menghapus pasangan Prabowo - Gibran dari opsi pilihannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024,&quot; ujarnya dalam ajakan petisi tersebut.



Hardiansyah melanjutkan, bagi warga atau simpatisan Muhammadiyah yang terlanjut menambatkan hati untuk memilih Prabowo-Gibran pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 besok, untuk segera melakukan taubat politik. Hal ini dikarenakan, lanjut Hardiansyah, karena mengacu pada keputusan dan panduan politik khittah Muhammadiyah.



&quot;Atas dasar khittah, keputusan dan panduan politik Muhammadiyah serta demi kepentingan besar menyelamatkan bangsa, meminta kepada anggota, pengurus dan eksponen Muhammadiyah lainnya, yang saat ini mendukung dan menjadi bagian dari pemenangan Prabowo - Gibran untuk bertaubat politik dengan tidak lagi mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran,&quot; tegas Hardiansyah.</content:encoded></item></channel></rss>
