<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan atas Tersangka Kasus Film Porno</title><description>Sebelumnya Siskaeee sempat mencabut praperadilan, namun kini mengajukannya lagi ke PN Jaksel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno"/><item><title>Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan atas Tersangka Kasus Film Porno</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno-3h4hxMzgyy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siskaeee (Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/338/2964369/siskaeee-kembali-ajukan-praperadilan-atas-tersangka-kasus-film-porno-3h4hxMzgyy.jpg</image><title>Siskaeee (Instagram)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS82LzE3NjUyMS81L3g4cnJ6Mms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Materi gugatannya masih soal sah atau tidaknya penetapan tersangka di kasus dugaan pornografi dengan beberapa poin yang berbeda.

&quot;Kami sudah memasukkan permohonan prapid Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel,&quot; ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Gugatan praperadilan itu teregistrasi dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pihak termohonnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan penyidik Kompol Sanchez Sebayang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tersangka Film Porno Siskaeee Membisu Usai Jalani Tes Kejiwaan

Gugatan praperadilan ini kembali diajukan usai tim kuasa hukum mengubah dan menambahkan beberapa poin dari yang sebelumnya semisal soal penangkapan dan penahanan.

&quot;Tentu ada perubahan prosita dan petitumnya,&quot; kata Tofan.
&amp;nbsp;
Siskaeee
Siskaeee diketahui sempat mendaftarkan gugatan praperadilan. Namun, di tengah jalan diputuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Sebelumnya, penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Siskaeee. Selebgram ini diringkus di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Ungkap Alasan Tahan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno

Sehari kemudian, penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee. Alasannya, tindakannya kerap absen pemeriksaan mengganggu proses penyidikan perkara dugaan pronografi.

Dalam perkara ini, Siskaeee dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS82LzE3NjUyMS81L3g4cnJ6Mms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Materi gugatannya masih soal sah atau tidaknya penetapan tersangka di kasus dugaan pornografi dengan beberapa poin yang berbeda.

&quot;Kami sudah memasukkan permohonan prapid Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel,&quot; ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Gugatan praperadilan itu teregistrasi dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pihak termohonnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan penyidik Kompol Sanchez Sebayang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tersangka Film Porno Siskaeee Membisu Usai Jalani Tes Kejiwaan

Gugatan praperadilan ini kembali diajukan usai tim kuasa hukum mengubah dan menambahkan beberapa poin dari yang sebelumnya semisal soal penangkapan dan penahanan.

&quot;Tentu ada perubahan prosita dan petitumnya,&quot; kata Tofan.
&amp;nbsp;
Siskaeee
Siskaeee diketahui sempat mendaftarkan gugatan praperadilan. Namun, di tengah jalan diputuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Sebelumnya, penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Siskaeee. Selebgram ini diringkus di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Ungkap Alasan Tahan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno

Sehari kemudian, penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee. Alasannya, tindakannya kerap absen pemeriksaan mengganggu proses penyidikan perkara dugaan pronografi.

Dalam perkara ini, Siskaeee dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
</content:encoded></item></channel></rss>
