<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bejat! Istri Pergi ke Pasar, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya Sendiri   </title><description>Seorang ayah di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial SS (39), tega merudapaksa putri kandungnya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri"/><item><title> Bejat! Istri Pergi ke Pasar, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya Sendiri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri-5AbMyXiEp6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/340/2964211/bejat-istri-pergi-ke-pasar-pria-ini-cabuli-anak-kandungnya-sendiri-5AbMyXiEp6.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
BENGKULU - Seorang ayah di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial SS (39), tega merudapaksa putri kandungnya.

Pria 39 tahun ini tega merudapaksa anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di daerah tersebut.  Korban sudah mengalami perbuatan bejat ayah kandungnya, sejak dia duduk di kelas VII atau setara selama 3 tahun.

Perbuatan asusila itu terakhir diperbuat pada akhir Januari 2024 di rumahnya. Di mana saat itu ibu korban sedang pergi ke pasar.

BACA JUGA:
Siswi SD di Bogor Diduga Dicabuli Oknum Guru

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku selalu diancam dipukul, jika tidak menuruti atau menolak melayani hubungan suami - istri.

Perlakuan dugaan penganiyaan sempat dialami korban ketika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. Perbuatan ini terungkap setelah korban bercerita kepada rekannya.

Mendapati hal tersebut rekannya melaporkan kejadian ini ke ibunya dan dilaporkan ibu korban ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

BACA JUGA:
Lansia Mantan Napi Pencabulan Bebas dari Lapas, Ditolak Warga dan Terlantar
Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo mengatakan, dugaan perbuatan asusila ini dialami korban sejak kelas VII hingga kelas IX SMP.



&quot;Terakhir terduga pelaku berbuat asusila saat istrinya pergi ke pasar, akhir Januari 2024. SS diduga memaksa anak kandungnya untuk berhubungan badan. Korban tidak berani menolak karena diancam dipukul,&quot; kata Susilo, Kamis (1/2/2024).



Terduga pelaku, jelas Susilo, ditangkap saat berada di rumahnya oleh Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal, Polres Bengkulu, tanpa perlawanan.



&quot;Terduga pelaku dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,&quot; pungkas Susilo.





</description><content:encoded>
BENGKULU - Seorang ayah di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial SS (39), tega merudapaksa putri kandungnya.

Pria 39 tahun ini tega merudapaksa anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di daerah tersebut.  Korban sudah mengalami perbuatan bejat ayah kandungnya, sejak dia duduk di kelas VII atau setara selama 3 tahun.

Perbuatan asusila itu terakhir diperbuat pada akhir Januari 2024 di rumahnya. Di mana saat itu ibu korban sedang pergi ke pasar.

BACA JUGA:
Siswi SD di Bogor Diduga Dicabuli Oknum Guru

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku selalu diancam dipukul, jika tidak menuruti atau menolak melayani hubungan suami - istri.

Perlakuan dugaan penganiyaan sempat dialami korban ketika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. Perbuatan ini terungkap setelah korban bercerita kepada rekannya.

Mendapati hal tersebut rekannya melaporkan kejadian ini ke ibunya dan dilaporkan ibu korban ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

BACA JUGA:
Lansia Mantan Napi Pencabulan Bebas dari Lapas, Ditolak Warga dan Terlantar
Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo mengatakan, dugaan perbuatan asusila ini dialami korban sejak kelas VII hingga kelas IX SMP.



&quot;Terakhir terduga pelaku berbuat asusila saat istrinya pergi ke pasar, akhir Januari 2024. SS diduga memaksa anak kandungnya untuk berhubungan badan. Korban tidak berani menolak karena diancam dipukul,&quot; kata Susilo, Kamis (1/2/2024).



Terduga pelaku, jelas Susilo, ditangkap saat berada di rumahnya oleh Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal, Polres Bengkulu, tanpa perlawanan.



&quot;Terduga pelaku dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,&quot; pungkas Susilo.





</content:encoded></item></channel></rss>
