<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dikenal Licin saat Ditangkap, Pelarian Tubin Bandar Narkoba di Simalungun Berakhir   </title><description>Polisi berhasil menangkap MN (44) alias Tubin, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan produknya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/02/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir"/><item><title> Dikenal Licin saat Ditangkap, Pelarian Tubin Bandar Narkoba di Simalungun Berakhir   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/02/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/02/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir-QCgjguZouR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi usai menangkap Tubin (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/608/2964218/dikenal-licin-saat-ditangkap-pelarian-tubin-bandar-narkoba-di-simalungun-berakhir-QCgjguZouR.jpg</image><title>Polisi usai menangkap Tubin (foto: dok ist)</title></images><description>
SIMALUNGUN - Polisi berhasil menangkap MN (44) alias Tubin, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan produknya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bandar yang terkenal 'licin' itu tak berkutik saat ditangkap personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di rumah kontrakannya di Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Rabu siang, 31 Januari 2024. Dia ditangkap berikut barang bukti sebanyak 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.

BACA JUGA:
 Asyik Pakai Sabu di Kamar Mandi, Seorang Camat di Muratara Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

&quot;Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah kecamatan bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin,&quot; ujar AKP Irvan.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA:
 Bawa Sabu di Jalan, Emak-Emak di Kolaka Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka ini dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,&quot; tegasnya.

Saat diamankan, kata Ivan, tersangka Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Polisi yang melihat aksi Tubin langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.



&quot;Kita juga menyita sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika,&quot; ungkap Irvan.



Tubin sendiri telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Tubin dan barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.



Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka sebagai upaya bersama dalam memerangi narkotika.



&quot;Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>
SIMALUNGUN - Polisi berhasil menangkap MN (44) alias Tubin, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan produknya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bandar yang terkenal 'licin' itu tak berkutik saat ditangkap personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di rumah kontrakannya di Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Rabu siang, 31 Januari 2024. Dia ditangkap berikut barang bukti sebanyak 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.

BACA JUGA:
 Asyik Pakai Sabu di Kamar Mandi, Seorang Camat di Muratara Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

&quot;Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah kecamatan bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin,&quot; ujar AKP Irvan.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA:
 Bawa Sabu di Jalan, Emak-Emak di Kolaka Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka ini dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,&quot; tegasnya.

Saat diamankan, kata Ivan, tersangka Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Polisi yang melihat aksi Tubin langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.



&quot;Kita juga menyita sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika,&quot; ungkap Irvan.



Tubin sendiri telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Tubin dan barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.



Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka sebagai upaya bersama dalam memerangi narkotika.



&quot;Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
