<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Lantamal VII Kupang Musnahkan 495 Liter Miras Ilegal   </title><description>Ratusan liter miras ilegal jenis Moke berhasil dimusnahkan di Mako Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/03/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/03/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal"/><item><title> Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Lantamal VII Kupang Musnahkan 495 Liter Miras Ilegal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/03/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/03/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal</guid><pubDate>Sabtu 03 Februari 2024 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ponsius Econg</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal-48J4G9TuBl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lantamal Kupang musnahkan miras (foto: dok ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/340/2964743/cipta-kondisi-jelang-pemilu-2024-lantamal-vii-kupang-musnahkan-495-liter-miras-ilegal-48J4G9TuBl.jpg</image><title>Lantamal Kupang musnahkan miras (foto: dok ist) </title></images><description>

KUPANG - Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis Moke berhasil dimusnahkan di Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/2/2024).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang, Laksamana Pertama (Laksma) I Putu Darjatna mengatakan, miras tradisional ini totalnya 495 liter yang dikemas dalam beberapa jeriken berukuran 35 liter dan 25 liter.

&quot;Pemusnahan kami awali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Miras moke ilegal ini dikemas dalam 13 jeriken ukuran 35 liter dan dua jeriken ukuran 25 liter,&quot; ungkap Laksma Darjatna.

BACA JUGA:
 Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun tindakan pemusnahan ini, kata Laksma Darjatna, merupakan bagian dari upaya pihak Lantamal menciptakan situasi kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang.

&quot;Ini juga sekaligus untuk membina masyarakat mengingat besarnya dampak negatif dari penggunaan miras ilegal ini,&quot; jelasnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran miras ilegal di setiap pelabuhan maupun titik wilayah perairan dengan menempatkan tim cepat tanggap.

&quot;Lantamal VII akan menempatkan Tim SFQR(Second Fleet Quick Respons) yang akan menindak secara cepat setiap informasi yang didapat dalam mengamankan setiap pelanggaran, baik itu di pelabuhan maupun di tengah laut,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
 Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Miras di Perbatasan RI-PNG&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</description><content:encoded>

KUPANG - Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis Moke berhasil dimusnahkan di Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/2/2024).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang, Laksamana Pertama (Laksma) I Putu Darjatna mengatakan, miras tradisional ini totalnya 495 liter yang dikemas dalam beberapa jeriken berukuran 35 liter dan 25 liter.

&quot;Pemusnahan kami awali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Miras moke ilegal ini dikemas dalam 13 jeriken ukuran 35 liter dan dua jeriken ukuran 25 liter,&quot; ungkap Laksma Darjatna.

BACA JUGA:
 Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun tindakan pemusnahan ini, kata Laksma Darjatna, merupakan bagian dari upaya pihak Lantamal menciptakan situasi kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang.

&quot;Ini juga sekaligus untuk membina masyarakat mengingat besarnya dampak negatif dari penggunaan miras ilegal ini,&quot; jelasnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran miras ilegal di setiap pelabuhan maupun titik wilayah perairan dengan menempatkan tim cepat tanggap.

&quot;Lantamal VII akan menempatkan Tim SFQR(Second Fleet Quick Respons) yang akan menindak secara cepat setiap informasi yang didapat dalam mengamankan setiap pelanggaran, baik itu di pelabuhan maupun di tengah laut,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
 Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Miras di Perbatasan RI-PNG&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
