<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Besar UMY Minta Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional Laksanakan Pemilu Jurdil</title><description>Mendesak Presiden jalankan kewajiban konstitusionalnya mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil"/><item><title>Guru Besar UMY Minta Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional Laksanakan Pemilu Jurdil</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil</guid><pubDate>Sabtu 03 Februari 2024 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil-picsxk5DBa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru Besar UMY desak Jokowi jalankan Pemilu 2024 jurdil (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/03/510/2964898/guru-besar-umy-minta-jokowi-jalankan-kewajiban-konstitusional-laksanakan-pemilu-jurdil-picsxk5DBa.jpg</image><title>Guru Besar UMY desak Jokowi jalankan Pemilu 2024 jurdil (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc5OS81L3g4cnptYzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

YOGYAKARTA - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Guru Besar UMY, Prof. Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).

&quot;Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,&quot; ucap Prof. Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.


BACA JUGA:
Alumni Universitas Mataram Minta Presiden Jokowi Tetap Netral pada Pilpres 2024


Disamping itu, sivitas UMY juga menuntut para aparat hukum dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

Serta menuntut KPU, Bawaslu, DKPP, MK  serta organ yang berada di bawahnya agar bersifat independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.


BACA JUGA:
Orang Terdekat dan Loyalis Jokowi Mulai Mundur dari Jabatannya Jelang Pilpres 2024&amp;nbsp;


Sejumlah tuntutan ini disampaikan menyusul adanya indikasi-indikasi kecurangan yang mengarah kepada pelanggaran konstitusi yang berlangsung menjelang Pemilu 2024.

Penyelenggara negara dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran  etika bernegara. Bahkan, sivitas UMY menganggap bahwa saat ini pelanggaran tersebut dilakukan tanpa malu-malu lagi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc5OS81L3g4cnptYzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

YOGYAKARTA - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Guru Besar UMY, Prof. Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).

&quot;Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,&quot; ucap Prof. Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.


BACA JUGA:
Alumni Universitas Mataram Minta Presiden Jokowi Tetap Netral pada Pilpres 2024


Disamping itu, sivitas UMY juga menuntut para aparat hukum dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

Serta menuntut KPU, Bawaslu, DKPP, MK  serta organ yang berada di bawahnya agar bersifat independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.


BACA JUGA:
Orang Terdekat dan Loyalis Jokowi Mulai Mundur dari Jabatannya Jelang Pilpres 2024&amp;nbsp;


Sejumlah tuntutan ini disampaikan menyusul adanya indikasi-indikasi kecurangan yang mengarah kepada pelanggaran konstitusi yang berlangsung menjelang Pemilu 2024.

Penyelenggara negara dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran  etika bernegara. Bahkan, sivitas UMY menganggap bahwa saat ini pelanggaran tersebut dilakukan tanpa malu-malu lagi.</content:encoded></item></channel></rss>
