<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suaminya yang Merupakan Oknum Jaksa Selingkuh, Wanita Ini mengadu ke RPA Perindo</title><description>Laporan ini setelah istri jaksa tersebut melaporkan perselingkuhan itu ke polisi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo"/><item><title>Suaminya yang Merupakan Oknum Jaksa Selingkuh, Wanita Ini mengadu ke RPA Perindo</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2024 21:48 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo-z3EiQFje0a.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/05/1/2966076/suaminya-yang-merupakan-oknum-jaksa-selingkuh-wanita-ini-mengadu-ke-rpa-perindo-z3EiQFje0a.JPG</image><title></title></images><description>PEKANBARU - Pihak Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terkait kasus dugaan persilingkuhan oknum jaksa di Riau. Laporan ini setelah istri jaksa tersebut melaporkan perselingkuhan itu ke polisi

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang datang dari Jakarta pada Senin (5/2/2024) mendatangi Polda Riau. Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi yakni dugaan perselingkuhan suami yang merupakan oknum jaksa di Rohil berinisial SA berjalan.

&quot;Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi,&quot; kata  Amriadi Pasaribu Senin (5/2/2024) di Mapolda Riau kepada MPI.


BACA JUGA:
Dikawal RPA Perindo, Mahasiswi di Jaktim Ternyata Tak Hanya Dilecehkan Ayah Kandungnya Sendiri


Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau.

Beberapa ditangani, belakangan Polda Riau menghentikan kasus dugaan perselingkuhan itu. Tidak tau kemana lagi mengadu, akhir Desi mendapat kabar kalau Partai Perindo sering membantu kalau ada perkara hukum. Belakangan diapun mencurhkan masalahnya ke RPA Partai Perindo.
Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilahkan untuk dibukanya kembali kasus persilingkuhan itu.



&quot;Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peratuarannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>PEKANBARU - Pihak Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terkait kasus dugaan persilingkuhan oknum jaksa di Riau. Laporan ini setelah istri jaksa tersebut melaporkan perselingkuhan itu ke polisi

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang datang dari Jakarta pada Senin (5/2/2024) mendatangi Polda Riau. Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi yakni dugaan perselingkuhan suami yang merupakan oknum jaksa di Rohil berinisial SA berjalan.

&quot;Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi,&quot; kata  Amriadi Pasaribu Senin (5/2/2024) di Mapolda Riau kepada MPI.


BACA JUGA:
Dikawal RPA Perindo, Mahasiswi di Jaktim Ternyata Tak Hanya Dilecehkan Ayah Kandungnya Sendiri


Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau.

Beberapa ditangani, belakangan Polda Riau menghentikan kasus dugaan perselingkuhan itu. Tidak tau kemana lagi mengadu, akhir Desi mendapat kabar kalau Partai Perindo sering membantu kalau ada perkara hukum. Belakangan diapun mencurhkan masalahnya ke RPA Partai Perindo.
Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilahkan untuk dibukanya kembali kasus persilingkuhan itu.



&quot;Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peratuarannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
