<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa</title><description>Butet Kartaredjasa dilaporkan relawan Pro Jokowi ke polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa"/><item><title>TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2024 05:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa-7BEyIrrIWI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Butet Kartaredjasa (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/05/337/2965581/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-kompak-beri-bantuan-hukum-ke-butet-kartaredjasa-7BEyIrrIWI.jpg</image><title>Butet Kartaredjasa (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke seniman Butet Kartaredjasa.

Butet dilaporkan oleh relawan Projo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.

Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama sama mendampingi Butet.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bicara Kebebasan Berekspresi, Ganjar: Pemerintah Enggak Perlu Takut, Masa Takut Sama Pentasnya Butet

&quot;Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda D.I.Y dan Polda D.I.Y juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil,&quot; kata Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (4/2/2024).

&quot;Nah untuk itu, kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, Bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan,&quot; tambahnya.

Ifdhal menjelaskan kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet menyangkut kebebasan berekspresi dan pendapat hak semua orang.

&quot;Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Projo Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan

Ifdhal pun tegas bersama Timnas AMIN akan mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.

&quot;Nah, karena melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, Kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY,&quot; ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pun mengatakan permasalahan ini bukan berbeda nomor pilihan. Menurutnya ini masalah kenegaraan yang sedang tidak baik-baik saja.

&quot;Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,&quot; ujar Ari.

Ari mempertanyakan semangat reformasi 98 terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat berbanding terbalik dengan zaman sekarang yang serba dibatasi dan dipolisikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Mengecam Upaya Pembungkaman Terhadap Butet Kertaredjasa

&quot;Orang sekaliber Mas Butet, budayawan besar, tokoh bangsa, kebebasan berekspresi yang kita dapatkan sejak lama, dengan semangat reformasi 98, kaita sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi, berpendapat. Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Timnas AMIN juga memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memperjuangkan demokrasi yang bermartabat.

&quot;Karena kami memperjuangkan hal yang sama. Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke seniman Butet Kartaredjasa.

Butet dilaporkan oleh relawan Projo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.

Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama sama mendampingi Butet.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bicara Kebebasan Berekspresi, Ganjar: Pemerintah Enggak Perlu Takut, Masa Takut Sama Pentasnya Butet

&quot;Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda D.I.Y dan Polda D.I.Y juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil,&quot; kata Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (4/2/2024).

&quot;Nah untuk itu, kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, Bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan,&quot; tambahnya.

Ifdhal menjelaskan kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet menyangkut kebebasan berekspresi dan pendapat hak semua orang.

&quot;Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Projo Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan

Ifdhal pun tegas bersama Timnas AMIN akan mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.

&quot;Nah, karena melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, Kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY,&quot; ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pun mengatakan permasalahan ini bukan berbeda nomor pilihan. Menurutnya ini masalah kenegaraan yang sedang tidak baik-baik saja.

&quot;Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,&quot; ujar Ari.

Ari mempertanyakan semangat reformasi 98 terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat berbanding terbalik dengan zaman sekarang yang serba dibatasi dan dipolisikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Mengecam Upaya Pembungkaman Terhadap Butet Kertaredjasa

&quot;Orang sekaliber Mas Butet, budayawan besar, tokoh bangsa, kebebasan berekspresi yang kita dapatkan sejak lama, dengan semangat reformasi 98, kaita sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi, berpendapat. Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Timnas AMIN juga memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memperjuangkan demokrasi yang bermartabat.

&quot;Karena kami memperjuangkan hal yang sama. Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
