<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tabrak Prof di Yogyakarta, Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat</title><description>Mahfud menjelaskan visi misi paslon 03 yang didalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat"/><item><title>Tabrak Prof di Yogyakarta, Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat</guid><pubDate>Selasa 06 Februari 2024 09:39 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat-dkAnrccOmD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/06/337/2966207/tabrak-prof-di-yogyakarta-mahfud-md-bicara-uu-masyarakat-adat-dkAnrccOmD.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNS8xLzE3Njk1MS81L3g4czczM2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk 'Tabrak Prof'. Terbaru, kegiatan kampanye dialogis itu digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menjelaskan visi misi paslon 03 yang didalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
&quot;Di dalam program yang dijabarkan dari visi misi Ganjar-Mahfud itu ada satu program yaitu segera menyelesaikan rancangan undang-undang masyarakat adat,&quot; kata Mahfud.
Menurutnya, UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.

BACA JUGA:
Dorong Program Insentif Guru Agama, Ganjar-Mahfud Didukung Ponpes Tertua di Garut

Mahfud meyakini, penyelesaian UU disebut juga berguna untuk melindungi tanah adat di berbagai wilayah yang kerap dicaplok oleh oknum investor.
Hal tersebut Mahfud jelaskan ketika salah satu pemuda bertanya perihal perampasan tanah adat yang terjadi di Papua.

BACA JUGA:
 Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi Soal Butet, Mahfud MD: Harusnya Jangan Hanya Butet

&quot;Ini nanti yang akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah, karena sebenarnya tanah-tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering diklaim sering dicaplok oleh investor-investor yang tidak jelas. Tetapi di Riau, di Kepulauan Riau, di Sumatera, di Kalimantan sama banyak dan itu salah satu kunci utamanya adalah rancangan undang-undang masyarakat adat,&quot; jelas Mahfud.Lebih lanjut, Mahfud berjanji bila terpilih akan mengaktifkan pemerintahan teritorial untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat Papua. Lewat pemerintahan teritorial, Mahfud menjelaskan bahwa masyarakat Papua bisa diberdayakan serta meminimalisir gerakan bersenjata.

&quot;Bukan pemerintahan militer, tapi pemerintahan teritorial itu pemerintahan sipil biasa, berjalan lalu masyarakatnya diberdayakan. Adapun gerakan-gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum, bukan hukum di bidang militer, agar tidak terkesan terjadi militerisme,&quot; jelas Mahfud.

&quot;Dan itu sudah disepakati semua rancangan ini sudah disepakati, ketika saya menjadi Menko Polhukam tinggal sekarang implementasinya ke depan kita lakukan,&quot; imbuhnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNS8xLzE3Njk1MS81L3g4czczM2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk 'Tabrak Prof'. Terbaru, kegiatan kampanye dialogis itu digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menjelaskan visi misi paslon 03 yang didalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
&quot;Di dalam program yang dijabarkan dari visi misi Ganjar-Mahfud itu ada satu program yaitu segera menyelesaikan rancangan undang-undang masyarakat adat,&quot; kata Mahfud.
Menurutnya, UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.

BACA JUGA:
Dorong Program Insentif Guru Agama, Ganjar-Mahfud Didukung Ponpes Tertua di Garut

Mahfud meyakini, penyelesaian UU disebut juga berguna untuk melindungi tanah adat di berbagai wilayah yang kerap dicaplok oleh oknum investor.
Hal tersebut Mahfud jelaskan ketika salah satu pemuda bertanya perihal perampasan tanah adat yang terjadi di Papua.

BACA JUGA:
 Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi Soal Butet, Mahfud MD: Harusnya Jangan Hanya Butet

&quot;Ini nanti yang akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah, karena sebenarnya tanah-tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering diklaim sering dicaplok oleh investor-investor yang tidak jelas. Tetapi di Riau, di Kepulauan Riau, di Sumatera, di Kalimantan sama banyak dan itu salah satu kunci utamanya adalah rancangan undang-undang masyarakat adat,&quot; jelas Mahfud.Lebih lanjut, Mahfud berjanji bila terpilih akan mengaktifkan pemerintahan teritorial untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat Papua. Lewat pemerintahan teritorial, Mahfud menjelaskan bahwa masyarakat Papua bisa diberdayakan serta meminimalisir gerakan bersenjata.

&quot;Bukan pemerintahan militer, tapi pemerintahan teritorial itu pemerintahan sipil biasa, berjalan lalu masyarakatnya diberdayakan. Adapun gerakan-gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum, bukan hukum di bidang militer, agar tidak terkesan terjadi militerisme,&quot; jelas Mahfud.

&quot;Dan itu sudah disepakati semua rancangan ini sudah disepakati, ketika saya menjadi Menko Polhukam tinggal sekarang implementasinya ke depan kita lakukan,&quot; imbuhnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
