<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rektorat UKI: Etika Harus Ditaati, Hukum Tak Boleh Dilanggar!</title><description>Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar"/><item><title>Rektorat UKI: Etika Harus Ditaati, Hukum Tak Boleh Dilanggar!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar</guid><pubDate>Selasa 06 Februari 2024 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Shafira Aprilia Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar-ioYkaIjRLJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rektorat UKI Berikan Sikapnya Jelang Pemilu 2024</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/06/337/2966469/rektorat-uki-etika-harus-ditaati-hukum-tak-boleh-dilanggar-ioYkaIjRLJ.jpg</image><title>Rektorat UKI Berikan Sikapnya Jelang Pemilu 2024</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNi8xLzE3Njk2NC81L3g4czg1YnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Salah satu kampus tertua di Indonesia yang kerap digelari Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan pernyataan sikap tegas terkait situasi politik tanah air.
Rektor UKI Dhaniswara K Harjono memimpin langsung pembacaan sikap bersama sivitas akademika kampus yang melahirkan banyak tokoh pergerakan reformasi 98 ini.
Dhaniswara didampingi Senat Universitas, Pimpinan Fakultas, dan sejumlah Guru Besar dalam konferensi pers yang berlangsung di Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, hari ini (Selasa, 5/2/2024).

BACA JUGA:
KPU dan MK Langgar Etik, Ganjar: Kampus Menyampaikan Kondisi Pemilu Sedang Tak Baik-Baik Saja

Rektor UKI Dhaniswara, memandang perlu menyatakan sikap karena melihat situasi politik di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya yang berpotensi menciderai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa.
&amp;ldquo;Posisi UKI independen. Tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga dalam mengeluarkan pernyataan sikap ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait soal etika berpolitik, Rektor UKI menguraikan bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negara ini.
&amp;ldquo;Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,&amp;rdquo; seru Dhaniswara.

BACA JUGA:
Soroti Sikap Ugal-ugalan Jokowi, BEM Universitas Ahmad Dahlan Ajak Seluruh Mahasiswa Bergerak

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan.
&amp;ldquo;Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,&amp;rdquo; tegasnya.
Ke depan, sivitas Akademik UKI berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan melahirkan pemimpin bangsa yang bisa membawa negara ini jauh lebih baik lagi, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045.


Adapun Sivitas Akademika UKI memberikan pernyataan sikap, yakni:



1. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;

3. Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;

4. Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan social, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNi8xLzE3Njk2NC81L3g4czg1YnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Salah satu kampus tertua di Indonesia yang kerap digelari Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan pernyataan sikap tegas terkait situasi politik tanah air.
Rektor UKI Dhaniswara K Harjono memimpin langsung pembacaan sikap bersama sivitas akademika kampus yang melahirkan banyak tokoh pergerakan reformasi 98 ini.
Dhaniswara didampingi Senat Universitas, Pimpinan Fakultas, dan sejumlah Guru Besar dalam konferensi pers yang berlangsung di Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, hari ini (Selasa, 5/2/2024).

BACA JUGA:
KPU dan MK Langgar Etik, Ganjar: Kampus Menyampaikan Kondisi Pemilu Sedang Tak Baik-Baik Saja

Rektor UKI Dhaniswara, memandang perlu menyatakan sikap karena melihat situasi politik di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya yang berpotensi menciderai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa.
&amp;ldquo;Posisi UKI independen. Tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga dalam mengeluarkan pernyataan sikap ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait soal etika berpolitik, Rektor UKI menguraikan bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negara ini.
&amp;ldquo;Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,&amp;rdquo; seru Dhaniswara.

BACA JUGA:
Soroti Sikap Ugal-ugalan Jokowi, BEM Universitas Ahmad Dahlan Ajak Seluruh Mahasiswa Bergerak

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan.
&amp;ldquo;Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,&amp;rdquo; tegasnya.
Ke depan, sivitas Akademik UKI berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan melahirkan pemimpin bangsa yang bisa membawa negara ini jauh lebih baik lagi, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045.


Adapun Sivitas Akademika UKI memberikan pernyataan sikap, yakni:



1. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;

3. Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;

4. Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan social, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.</content:encoded></item></channel></rss>
