<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Kepala Sekolah Lakukan Pelecehan Seksual pada Sejumlah Guru di Sampang</title><description>Seorang oknum kepala sekolah berinisial MF, di Kabupaten Sampang, Madura, terlibat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah guru</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/09/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/09/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang"/><item><title>Oknum Kepala Sekolah Lakukan Pelecehan Seksual pada Sejumlah Guru di Sampang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/09/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/09/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang</guid><pubDate>Jum'at 09 Februari 2024 00:04 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/08/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang-4hLiPuFaia.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum Kepsek ditahan polisi lantaran lakukan pelecehan seksual pada sejumlah guru (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/08/519/2967612/oknum-kepala-sekolah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-sejumlah-guru-di-sampang-4hLiPuFaia.jpg</image><title>Oknum Kepsek ditahan polisi lantaran lakukan pelecehan seksual pada sejumlah guru (Foto: MPI)</title></images><description>SAMPANG - Seorang oknum kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial MF, di Kabupaten Sampang, Madura, terlibat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah guru. Pelaku kini ditahan pihak kepolisian setempat.

Tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada, Rabu 7 Februaru 2024, siang, pasca dilakukan proses penyidikan.


BACA JUGA:
Kronologi Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dinyatakan Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual


Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. mengatakan penahanan tersangka setelah melakukan proses pemeriksaan.

&quot;Oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan,&quot; ujar Dedy, Kamis (8/2/2024)

Penahanan itu, kata Dedy, dilakukan sejak hari Rabu sore. Dalam penahanannya, tersangka inisial MF kooperatif.

&quot;Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,&quot; ungkapnya.


BACA JUGA:
Kronologi Pelakor di Sampang Bunuh Istri Selingkuhannya dengan Celurit


Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

&quot;Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,&quot; kata Dedy.Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

&quot;Akibat perbuatannya, inisial MF salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,&quot; tuturnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 6 Desember 2023. Ia dilaporkan , atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.</description><content:encoded>SAMPANG - Seorang oknum kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial MF, di Kabupaten Sampang, Madura, terlibat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah guru. Pelaku kini ditahan pihak kepolisian setempat.

Tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada, Rabu 7 Februaru 2024, siang, pasca dilakukan proses penyidikan.


BACA JUGA:
Kronologi Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dinyatakan Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual


Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. mengatakan penahanan tersangka setelah melakukan proses pemeriksaan.

&quot;Oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan,&quot; ujar Dedy, Kamis (8/2/2024)

Penahanan itu, kata Dedy, dilakukan sejak hari Rabu sore. Dalam penahanannya, tersangka inisial MF kooperatif.

&quot;Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,&quot; ungkapnya.


BACA JUGA:
Kronologi Pelakor di Sampang Bunuh Istri Selingkuhannya dengan Celurit


Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

&quot;Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,&quot; kata Dedy.Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

&quot;Akibat perbuatannya, inisial MF salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,&quot; tuturnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 6 Desember 2023. Ia dilaporkan , atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.</content:encoded></item></channel></rss>
