<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggotanya Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, Kapolres Minta Maaf</title><description>Pihaknya telah memeriksa anggotanya dalam kejadian tersebut. Anggota tersebut pun diberikan sanksi pencopotan dari jabatannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf"/><item><title>Anggotanya Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, Kapolres Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf</guid><pubDate>Minggu 11 Februari 2024 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf-W96LglC2DT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/11/338/2968502/anggotanya-salah-tangkap-pasutri-di-cileungsi-kapolres-minta-maaf-W96LglC2DT.jpg</image><title>Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kejadian pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban salah sasaran penangkapan kasus pencurian di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

&quot;Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya bertanggung jawab dan mohon maaf,&quot; kata Rio dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2024).

Kata dia, pihaknya telah memeriksa anggotanya dalam kejadian tersebut. Anggota tersebut pun diberikan sanksi pencopotan dari jabatannya.

&quot;Anggota tersebut sudah saya periksa dan sudah saya copot,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Antarkan Cucu, Jokowi Malam-Malam Melipir ke Hotel Tempat Gibran Menginap


Sanksi itu, tambah Rio, diberikan kepada semua anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut. &quot;Bener, semua (anggota) yang terlibat (dicopot),&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, mobil yang berisi pasutri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian. Namun, mobil yang semula dikira buronan kasus pencurian itu salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Februari 2024. Berawal ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian minimarket yang terjadi di wilayah Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp190 juta.

&quot;Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka,&quot; kata Teguh dalam keterangannya, Jumat 9 Februari 2024.

BACA JUGA:
Sempat Kejar-kejaran, 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor Ditangkap Warga


Ketujuh tersangka yang teridentifikasi itu masing-masing berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41) dan FF (37). Dalam perjalanannya, polisi telah menangkap tiga orang yakni FF, K, dan D.

&quot;Tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS. Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral yang diduga milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,&quot; jelasnya.

Lalu, operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim Resmob gabungan di beberapa daerah mencakup Pasir Angin, Cileungsi. Yang mana, tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap.



&quot;Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Residivis Pencurian Mobil Ditembak Tim Macan&amp;nbsp;&amp;nbsp;




Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat 3 tersangka lain yang masih DPO yakni berinisial N, I dan W.



&quot;Para pelaku dibawa ke Mako Polres Bogor dan melanjutkan pencarian terhadap tersangka lainnya serta melakukan sidik tuntas guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kejadian pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban salah sasaran penangkapan kasus pencurian di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

&quot;Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya bertanggung jawab dan mohon maaf,&quot; kata Rio dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2024).

Kata dia, pihaknya telah memeriksa anggotanya dalam kejadian tersebut. Anggota tersebut pun diberikan sanksi pencopotan dari jabatannya.

&quot;Anggota tersebut sudah saya periksa dan sudah saya copot,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Antarkan Cucu, Jokowi Malam-Malam Melipir ke Hotel Tempat Gibran Menginap


Sanksi itu, tambah Rio, diberikan kepada semua anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut. &quot;Bener, semua (anggota) yang terlibat (dicopot),&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, mobil yang berisi pasutri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian. Namun, mobil yang semula dikira buronan kasus pencurian itu salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Februari 2024. Berawal ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian minimarket yang terjadi di wilayah Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp190 juta.

&quot;Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka,&quot; kata Teguh dalam keterangannya, Jumat 9 Februari 2024.

BACA JUGA:
Sempat Kejar-kejaran, 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor Ditangkap Warga


Ketujuh tersangka yang teridentifikasi itu masing-masing berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41) dan FF (37). Dalam perjalanannya, polisi telah menangkap tiga orang yakni FF, K, dan D.

&quot;Tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS. Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral yang diduga milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,&quot; jelasnya.

Lalu, operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim Resmob gabungan di beberapa daerah mencakup Pasir Angin, Cileungsi. Yang mana, tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap.



&quot;Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Residivis Pencurian Mobil Ditembak Tim Macan&amp;nbsp;&amp;nbsp;




Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat 3 tersangka lain yang masih DPO yakni berinisial N, I dan W.



&quot;Para pelaku dibawa ke Mako Polres Bogor dan melanjutkan pencarian terhadap tersangka lainnya serta melakukan sidik tuntas guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
