<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sosok Perampok yang Bunuh Bos Toko Kelontong di Pandeglang</title><description>&amp;nbsp;
Pelaku adalah S alias AT. Ia diamankan tim asuhan AKP Zhia Ul Archam saat akan melarikan diri di wilayah Serang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang"/><item><title>Sosok Perampok yang Bunuh Bos Toko Kelontong di Pandeglang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang</guid><pubDate>Minggu 11 Februari 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang-64pqsWsDrP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap perampok dan pembunuhan bos toko kelontong (Foto: Fariz Abdullah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/11/340/2968511/sosok-perampok-yang-bunuh-bos-toko-kelontong-di-pandeglang-64pqsWsDrP.jpg</image><title>Polisi menangkap perampok dan pembunuhan bos toko kelontong (Foto: Fariz Abdullah)</title></images><description>PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku perampokan juga pembunuhan terhadap S (25) pemilik toko kelontong di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pelaku adalah S alias AT. Ia diamankan tim asuhan AKP Zhia Ul Archam saat akan melarikan diri di wilayah Serang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam mengatakan, pelaku perampokan berjumlah satu orang. Dia membawa kabur uang tunai Rp200 ribu dan satu buah handphone.

&quot;Sudah kita amankan, pelaku hanya satu orang. Ini perampokan,&quot; kata Zhia saat dihubungi, Sabtu, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:
4 Pelaku Perampokan Restoran Cepat Saji di Bogor Ditangkap!


Kata Zahia, pelaku merupakan pria putus sekolah. Dia melakukan tindakan tersebut secara random. &quot;Memang pelaku sering berbelanja di warung korban,&quot; katanya.

Menurut Zhia, saat ini pelaku sudah diamankan di Sel tahanan Mapolres Pandeglang. Pihaknya, juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku.

&quot;Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) ancaman paling rendah 15 tahun,&quot; tandasnya.

BACA JUGA:
 Kepala Toko Ditangkap saat Melakukan Perampokan di Minimarket&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</description><content:encoded>PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku perampokan juga pembunuhan terhadap S (25) pemilik toko kelontong di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pelaku adalah S alias AT. Ia diamankan tim asuhan AKP Zhia Ul Archam saat akan melarikan diri di wilayah Serang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam mengatakan, pelaku perampokan berjumlah satu orang. Dia membawa kabur uang tunai Rp200 ribu dan satu buah handphone.

&quot;Sudah kita amankan, pelaku hanya satu orang. Ini perampokan,&quot; kata Zhia saat dihubungi, Sabtu, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:
4 Pelaku Perampokan Restoran Cepat Saji di Bogor Ditangkap!


Kata Zahia, pelaku merupakan pria putus sekolah. Dia melakukan tindakan tersebut secara random. &quot;Memang pelaku sering berbelanja di warung korban,&quot; katanya.

Menurut Zhia, saat ini pelaku sudah diamankan di Sel tahanan Mapolres Pandeglang. Pihaknya, juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku.

&quot;Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) ancaman paling rendah 15 tahun,&quot; tandasnya.

BACA JUGA:
 Kepala Toko Ditangkap saat Melakukan Perampokan di Minimarket&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
