<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP DKI Sudah Tertibkan 309 Ribu APK</title><description>Hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024 hingga Pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk"/><item><title>Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP DKI Sudah Tertibkan 309 Ribu APK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk</guid><pubDate>Senin 12 Februari 2024 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk-3URAsbEoKv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpol PP DKI tertibkan APK (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/12/338/2969117/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-dki-sudah-tertibkan-309-ribu-apk-3URAsbEoKv.jpg</image><title>Satpol PP DKI tertibkan APK (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno menyebutkan hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024 pada Senin (12/2/2024) Pukul 12.00 WIB sudah ada 309 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan.

Pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

&quot;Rekapitulasi hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024  hingga Pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK ditertibkan,&quot; ujar Adi, Senin (12/2/2024).


BACA JUGA:
Cerita Ganjar Jadi Single Parent, Demi Istri Lanjutkan Studi di Jepang


Sebanyak 309 ribu tersebut dijelaskan Adi Krisno berdasarkan Jenis APK terbagi menjadi beberapa kategori yakni:
a. Spanduk : 62.616 lembar
b. Baliho : 26.861 lembar
c. Banner : 92.831 lembar
d. Bendera : 100.941 lembar
e. Pamflet/Stiker : 16.340 lembar
f. Lainnya : 10.044 lembar


BACA JUGA:
APK Masih Nempel di Kaca Angkot, Bawaslu Depok Koordinasi dengan Dishub


Sedangkan pelaksanaan penertiban APK dilakukan berdasarkan satuan pelaksana paling banyak ada di Jakarta Timur dengan 78.488 APK. Menyusul Jakarta Selatan dengan 75.965 APK ditertibkan.Kemudian 66.102 APK di Jakarta Pusat juga sudah ditertibkan. Kemudian 52.966 APK juga sudah ditertibkan di Jakarta Barat.

Lalu APK di Jakarta Utara yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 29.528 APK. Sedangkan penertiban APK di tingkat provinsi ada sebanyak 3.566 APK. Penertiban di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 3.018 APK.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno menyebutkan hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024 pada Senin (12/2/2024) Pukul 12.00 WIB sudah ada 309 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan.

Pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

&quot;Rekapitulasi hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024  hingga Pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK ditertibkan,&quot; ujar Adi, Senin (12/2/2024).


BACA JUGA:
Cerita Ganjar Jadi Single Parent, Demi Istri Lanjutkan Studi di Jepang


Sebanyak 309 ribu tersebut dijelaskan Adi Krisno berdasarkan Jenis APK terbagi menjadi beberapa kategori yakni:
a. Spanduk : 62.616 lembar
b. Baliho : 26.861 lembar
c. Banner : 92.831 lembar
d. Bendera : 100.941 lembar
e. Pamflet/Stiker : 16.340 lembar
f. Lainnya : 10.044 lembar


BACA JUGA:
APK Masih Nempel di Kaca Angkot, Bawaslu Depok Koordinasi dengan Dishub


Sedangkan pelaksanaan penertiban APK dilakukan berdasarkan satuan pelaksana paling banyak ada di Jakarta Timur dengan 78.488 APK. Menyusul Jakarta Selatan dengan 75.965 APK ditertibkan.Kemudian 66.102 APK di Jakarta Pusat juga sudah ditertibkan. Kemudian 52.966 APK juga sudah ditertibkan di Jakarta Barat.

Lalu APK di Jakarta Utara yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 29.528 APK. Sedangkan penertiban APK di tingkat provinsi ada sebanyak 3.566 APK. Penertiban di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 3.018 APK.</content:encoded></item></channel></rss>
