<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sebut Anak Tamara Tyasmara Coba Selamatkan Diri Tapi Digagalkan Pelaku</title><description>Saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernafas, dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku"/><item><title>Polisi Sebut Anak Tamara Tyasmara Coba Selamatkan Diri Tapi Digagalkan Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku</guid><pubDate>Senin 12 Februari 2024 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku-Ndi0dNnXgO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/12/338/2969177/polisi-sebut-anak-tamara-tyasmara-coba-selamatkan-diri-tapi-digagalkan-pelaku-Ndi0dNnXgO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xMi8xLzE3NzE3Ny81L3g4c2s5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sebut anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), sempat mencoba menyelamatkan diri usai diduga dibenamkan oleh tersangka, yakni Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, hal tersebut digagalkan oleh pelaku.
&quot;Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:
Tersangka YA 12 Kali Berusaha Tenggelamkan Dante, Polisi: Terakhir 54 Detik

Setelah itu, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam tersebut dan memberikan bantuan. Namun, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernafas, dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.

BACA JUGA:
Kiki Farel Berharap Pelaku Kasus Kematian Dante Bisa Dihukum Seadil-Adilnya

&quot;Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,&quot; ujarnya.



Diduga, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda. Wira juga mengatakan, ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit lamanya.

&quot;Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,&quot; jelasnya.



Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xMi8xLzE3NzE3Ny81L3g4c2s5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sebut anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), sempat mencoba menyelamatkan diri usai diduga dibenamkan oleh tersangka, yakni Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, hal tersebut digagalkan oleh pelaku.
&quot;Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:
Tersangka YA 12 Kali Berusaha Tenggelamkan Dante, Polisi: Terakhir 54 Detik

Setelah itu, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam tersebut dan memberikan bantuan. Namun, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernafas, dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.

BACA JUGA:
Kiki Farel Berharap Pelaku Kasus Kematian Dante Bisa Dihukum Seadil-Adilnya

&quot;Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,&quot; ujarnya.



Diduga, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda. Wira juga mengatakan, ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit lamanya.

&quot;Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,&quot; jelasnya.



Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
