<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kurir Narkoba Ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, 13 Kilogram Sabu Disita   </title><description>Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial H dari Jalan Lintas Medan-Banda Aceh,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita"/><item><title> Kurir Narkoba Ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, 13 Kilogram Sabu Disita   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita</guid><pubDate>Senin 12 Februari 2024 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita-PQfuZjxYFi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/12/608/2969016/kurir-narkoba-ditangkap-di-jalan-medan-banda-aceh-13-kilogram-sabu-disita-PQfuZjxYFi.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>MEDAN - Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial H dari Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu, 10 Februari 2024 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara setelah menerima laporan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Sumatera Utara.
&quot;Tersangka merupakan seorang pria berinisial H yang kita amankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 kemarin,&quot; kata Hadi dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:
Polri Sita 88 Kg Sabu Sindikat Narkoba Fredy Pratama dari Thailand&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saat diamankan, kata Hadi, Polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 13 kemasan teh China berwarna hijau dengan berat masing-masing sekira 1 kilogram.
&quot;Berat totalnya 13 kilogram,&quot; jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan, tersangka H telah membuat pengakuan bahwa barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial F di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

BACA JUGA:
 Dikenal Licin saat Ditangkap, Pelarian Tubin Bandar Narkoba di Simalungun Berakhir&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita,&quot; tukasnya.Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
&quot;Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>MEDAN - Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial H dari Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu, 10 Februari 2024 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara setelah menerima laporan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Sumatera Utara.
&quot;Tersangka merupakan seorang pria berinisial H yang kita amankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 kemarin,&quot; kata Hadi dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:
Polri Sita 88 Kg Sabu Sindikat Narkoba Fredy Pratama dari Thailand&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saat diamankan, kata Hadi, Polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 13 kemasan teh China berwarna hijau dengan berat masing-masing sekira 1 kilogram.
&quot;Berat totalnya 13 kilogram,&quot; jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan, tersangka H telah membuat pengakuan bahwa barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial F di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

BACA JUGA:
 Dikenal Licin saat Ditangkap, Pelarian Tubin Bandar Narkoba di Simalungun Berakhir&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita,&quot; tukasnya.Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
&quot;Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
