<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Miris! ASN Pemkab Cianjur Kena OTT saat Siapkan Uang Rp30 Ribu untuk Masyarakat Pilih Caleg   </title><description>Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkena operasi tangkap tangan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg"/><item><title> Miris! ASN Pemkab Cianjur Kena OTT saat Siapkan Uang Rp30 Ribu untuk Masyarakat Pilih Caleg   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg</guid><pubDate>Selasa 13 Februari 2024 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg-hKXEYd17Ma.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/13/525/2969659/miris-asn-pemkab-cianjur-kena-ott-saat-siapkan-uang-rp30-ribu-untuk-masyarakat-pilih-caleg-hKXEYd17Ma.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepik)</title></images><description>

BANDUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkena operasi tangkap tangan (OTT), oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat sedang menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memilih salah satu caleg.

Saat ini, ASN tersebut diperiksa Bawaslu Cianjur terkait dugaan politik uang atau money politics jelang pencoblosan.

&quot;Bawaslu Kabupaten Cianjur melaporkan ke Bawaslu Jawa Barat. Semalam (Senin 12/2/2024), ada peristiwa OTT berkaitan dengan money politics di wilayah Cianjur,&quot; kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA:
Logistik Pemilu di Daerah Terisolir di Bengkalis Didistribusikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Syaiful Bahri menyatakan, ASN tersebut diperiksa Bawaslu Cianjur. Selanjutnya, selama dua hari ke depan akan dilakukan kajian dan klarifikasi ke semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui.

&quot;Diduga pelaku infonya ASN di Pemkab Cianjur. Informasi lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur. Namun yang dilaporkan demikian,&quot; ujar Syaiful Bahri.

Syaiful Bahri menuturkan, ASN tersebut diduga tengah menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah satu caleg. Barang bukti yang diamankan, sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp30.000.

BACA JUGA:
 Jelang Pemilu 2024, BNPB Petakan 7 Provinsi dengan TPS Sekaligus Kejadian Bencana Terbanyak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya dengar ada Rp30 ribu isinya per amplop dan ada beberapa amplop (yang diamankan). Ditemukan uang atau dugaan money politics,&quot; tutur dia.

Syaiful Bahri mengatakan, Bawaslu Jabar mendalami modus dan rencana pembagian amplop tersebut. Pelaku tidak ditahan namun segera diklarifikasi selama 14 hari. Sedangkan proses hingga putusan pengadilan 40 hari.</description><content:encoded>

BANDUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkena operasi tangkap tangan (OTT), oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat sedang menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memilih salah satu caleg.

Saat ini, ASN tersebut diperiksa Bawaslu Cianjur terkait dugaan politik uang atau money politics jelang pencoblosan.

&quot;Bawaslu Kabupaten Cianjur melaporkan ke Bawaslu Jawa Barat. Semalam (Senin 12/2/2024), ada peristiwa OTT berkaitan dengan money politics di wilayah Cianjur,&quot; kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA:
Logistik Pemilu di Daerah Terisolir di Bengkalis Didistribusikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Syaiful Bahri menyatakan, ASN tersebut diperiksa Bawaslu Cianjur. Selanjutnya, selama dua hari ke depan akan dilakukan kajian dan klarifikasi ke semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui.

&quot;Diduga pelaku infonya ASN di Pemkab Cianjur. Informasi lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur. Namun yang dilaporkan demikian,&quot; ujar Syaiful Bahri.

Syaiful Bahri menuturkan, ASN tersebut diduga tengah menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah satu caleg. Barang bukti yang diamankan, sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp30.000.

BACA JUGA:
 Jelang Pemilu 2024, BNPB Petakan 7 Provinsi dengan TPS Sekaligus Kejadian Bencana Terbanyak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya dengar ada Rp30 ribu isinya per amplop dan ada beberapa amplop (yang diamankan). Ditemukan uang atau dugaan money politics,&quot; tutur dia.

Syaiful Bahri mengatakan, Bawaslu Jabar mendalami modus dan rencana pembagian amplop tersebut. Pelaku tidak ditahan namun segera diklarifikasi selama 14 hari. Sedangkan proses hingga putusan pengadilan 40 hari.</content:encoded></item></channel></rss>
