<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebut Jokowi Dukung Prabowo dan Gibran, Aktivis 98: Membuat Mundur Demokrasi</title><description>Padahal Prabowo Subianto sendiri merupakan orang mempunyai masa lalu kelam, diduga sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi"/><item><title>Sebut Jokowi Dukung Prabowo dan Gibran, Aktivis 98: Membuat Mundur Demokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi</guid><pubDate>Rabu 14 Februari 2024 23:58 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi-iICA6UpcFm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Podcast Gerakan Aktivis 98 (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/14/337/2970430/sebut-jokowi-dukung-prabowo-dan-gibran-aktivis-98-membuat-mundur-demokrasi-iICA6UpcFm.jpg</image><title>Podcast Gerakan Aktivis 98 (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNC8xLzE3NzI4Ni81L3g4c3AxZGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aktivis 98, Ignatius Jonan mengatakan bahwa keputusan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusung pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 membuat demokrasi semakin mundur.
Padahal Prabowo Subianto sendiri merupakan orang mempunyai masa lalu kelam, diduga sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat penculikan mahasiswa pada tahun 1998.
&quot;Perlu diingat bahwa Jokowi bukan siapa-siapa tanpa PDI-Perjuangan, Jokowi juga tak bakal menang jika terjadi kecurangan jadi ini kemunduran demokrasi yang diciptakan oleh Jokowi memilih jalur nepotisme, lalu memilih pasangan memiliki jejak berdarah ini benar-benar membuat pemerintah menjalani kemunduran demokrasi,&quot; kata Ignatius Jonan dalam podcast Gerakan Aktivis 98 Rabu (14/2/2024) malam.

BACA JUGA:
Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Aktivis 98: Tunggu Saja Hasil Resminya

Sementara itu, Azwar Furgudyama mengatakan, melihat hasil quick count menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di atas 50 persen suara bukan akhir dari perjalanan bangsa ini.

BACA JUGA:
TPS Unik di Harjamukti Depok, Bertema Betawi dengan Petugas Kompak Kenakan Baju Adat&amp;nbsp;

Namun sebagai aktivis 98, Azwar menyebut kedepannya masyarakat perlu dicerahkan dengan  sejarah menggulingkan rezim Orde Baru tahun 1998 dari tangan Soeharto.
&quot;Menurut saya hari ini bukan akhir dari perjalanan bangsa kita, artinya hari ini kita mengambil satu pelajaran bahwa masyarakat masih butuh banyak sekali dalam petik harus dicerahkan bukan berarti kita sombong terhadap masyarakat kita,&quot; ujar Azwar Furgudyama.Pernyataan itu bukan tanpa alasan, Azwar juga mengaku sebagai aktivis 98, dirinya mempunyai tanggungjawab moral terhadap korban penculikan. Pada masa itu harus mengalami sejumlah kejadian tragis oleh rezim orde baru.

&quot;Tetapi kita tanggungjawab terhadap masyarakat kita punya tanggungjawab moral terhadap kawan-kawan kita sudah berjuang dulu mendemonstrasikan Indonesia terhadap penculikan masa lalu,&quot; ungkap Azwar.

&quot;Punya tanggung jawab kita terhadap kawan-kawan yang dipukuli, dipenjara, hilang bahkan hilang nyawanya untuk memperjuangkan rezim dari orde baru Soeharto,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan guru besar, dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah universitas dan para alumni kampus menggelar seruan pernyataan sikap setelah mencermati perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu/Pilpres 2024.

Seruan itu mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga melahirkan sejumlah diantaranya persoalan hukum, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, demokrasi berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, terdapat fakta adanya pencideraan terhadap nilai-nilai etika luhur, serta kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNC8xLzE3NzI4Ni81L3g4c3AxZGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aktivis 98, Ignatius Jonan mengatakan bahwa keputusan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusung pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 membuat demokrasi semakin mundur.
Padahal Prabowo Subianto sendiri merupakan orang mempunyai masa lalu kelam, diduga sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat penculikan mahasiswa pada tahun 1998.
&quot;Perlu diingat bahwa Jokowi bukan siapa-siapa tanpa PDI-Perjuangan, Jokowi juga tak bakal menang jika terjadi kecurangan jadi ini kemunduran demokrasi yang diciptakan oleh Jokowi memilih jalur nepotisme, lalu memilih pasangan memiliki jejak berdarah ini benar-benar membuat pemerintah menjalani kemunduran demokrasi,&quot; kata Ignatius Jonan dalam podcast Gerakan Aktivis 98 Rabu (14/2/2024) malam.

BACA JUGA:
Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Aktivis 98: Tunggu Saja Hasil Resminya

Sementara itu, Azwar Furgudyama mengatakan, melihat hasil quick count menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di atas 50 persen suara bukan akhir dari perjalanan bangsa ini.

BACA JUGA:
TPS Unik di Harjamukti Depok, Bertema Betawi dengan Petugas Kompak Kenakan Baju Adat&amp;nbsp;

Namun sebagai aktivis 98, Azwar menyebut kedepannya masyarakat perlu dicerahkan dengan  sejarah menggulingkan rezim Orde Baru tahun 1998 dari tangan Soeharto.
&quot;Menurut saya hari ini bukan akhir dari perjalanan bangsa kita, artinya hari ini kita mengambil satu pelajaran bahwa masyarakat masih butuh banyak sekali dalam petik harus dicerahkan bukan berarti kita sombong terhadap masyarakat kita,&quot; ujar Azwar Furgudyama.Pernyataan itu bukan tanpa alasan, Azwar juga mengaku sebagai aktivis 98, dirinya mempunyai tanggungjawab moral terhadap korban penculikan. Pada masa itu harus mengalami sejumlah kejadian tragis oleh rezim orde baru.

&quot;Tetapi kita tanggungjawab terhadap masyarakat kita punya tanggungjawab moral terhadap kawan-kawan kita sudah berjuang dulu mendemonstrasikan Indonesia terhadap penculikan masa lalu,&quot; ungkap Azwar.

&quot;Punya tanggung jawab kita terhadap kawan-kawan yang dipukuli, dipenjara, hilang bahkan hilang nyawanya untuk memperjuangkan rezim dari orde baru Soeharto,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan guru besar, dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah universitas dan para alumni kampus menggelar seruan pernyataan sikap setelah mencermati perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu/Pilpres 2024.

Seruan itu mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga melahirkan sejumlah diantaranya persoalan hukum, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, demokrasi berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, terdapat fakta adanya pencideraan terhadap nilai-nilai etika luhur, serta kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945.

</content:encoded></item></channel></rss>
