<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Buka-bukaan soal Informasi Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua</title><description>Ia pun menjelaskan bahwa informasi yang termuat pada SIPP merupakan permintaan gugatan oleh penggugat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua"/><item><title>MK Buka-bukaan soal Informasi Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua</guid><pubDate>Kamis 15 Februari 2024 17:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua-z7q867ogk7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/15/337/2970792/mk-buka-bukaan-soal-informasi-anwar-usman-kembali-duduki-kursi-ketua-z7q867ogk7.jpg</image><title>Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK/Okezone</title></images><description>


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membantah informasi mengenai Anwar Usman yang kembali menduduki Ketua MK.
Informasi yang beredar disebutkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela dari gugatan 604/G/2023/PTUN.JKT yang diajukan Anwar Usman.
Dalam narasi yang beredar memuat dikabulkannya penundaan atau putusal sela terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:
Anwar Usman Paman Gibran Masih Ingin Jadi Ketua MK, Gugat Suhartoyo ke PTUN&amp;nbsp;

Juru Bicara Mahkmah Konstitusi Fajar Laksono menyebut bahwa informasi yang disebarkan itu tidak benar.
Ia pun menjelaskan bahwa informasi yang termuat pada SIPP merupakan permintaan gugatan oleh penggugat.
&amp;ldquo;Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat,&amp;rdquo; kata Fajar, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA:
Bagaimana Nasib Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta?

&amp;ldquo;Data umum itu biasanya dimuat oleh Pengadilan pada saat gugatan didaftarkan,&amp;rdquo; sambung Fajar Laksono.</description><content:encoded>


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membantah informasi mengenai Anwar Usman yang kembali menduduki Ketua MK.
Informasi yang beredar disebutkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela dari gugatan 604/G/2023/PTUN.JKT yang diajukan Anwar Usman.
Dalam narasi yang beredar memuat dikabulkannya penundaan atau putusal sela terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:
Anwar Usman Paman Gibran Masih Ingin Jadi Ketua MK, Gugat Suhartoyo ke PTUN&amp;nbsp;

Juru Bicara Mahkmah Konstitusi Fajar Laksono menyebut bahwa informasi yang disebarkan itu tidak benar.
Ia pun menjelaskan bahwa informasi yang termuat pada SIPP merupakan permintaan gugatan oleh penggugat.
&amp;ldquo;Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat,&amp;rdquo; kata Fajar, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA:
Bagaimana Nasib Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta?

&amp;ldquo;Data umum itu biasanya dimuat oleh Pengadilan pada saat gugatan didaftarkan,&amp;rdquo; sambung Fajar Laksono.</content:encoded></item></channel></rss>
