<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> TPN Ganjar-Mahfud Kecewa Bawaslu Tidak Ditindaklanjuti Pelanggaran yang Sudah Ditemukan   </title><description>Todung Mulya Lubis belum lama ini mengatakan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjabarkan banyak pelanggaran-pelanggaran&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan"/><item><title> TPN Ganjar-Mahfud Kecewa Bawaslu Tidak Ditindaklanjuti Pelanggaran yang Sudah Ditemukan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan</guid><pubDate>Jum'at 16 Februari 2024 23:53 WIB</pubDate><dc:creator>Chindy Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan-kxlLayatbp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/16/337/2971431/tpn-ganjar-mahfud-kecewa-bawaslu-tidak-ditindaklanjuti-pelanggaran-yang-sudah-ditemukan-kxlLayatbp.jpg</image><title>Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (foto: MPI)</title></images><description>

JAKARTA &amp;ndash; Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis belum lama ini mengatakan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjabarkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

Untuk itu, pada kali ini, Todung ingin memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab menurutnya, jika dikaitkan dengan Sirekap maka ada hubungannya juga dengan penyelenggara Pemilu.

&amp;ldquo;Seharusnya pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu meminta maaf kepada publik, sebab publik juga punya hak untuk mendapatkan penjelasan atau informasi yang sangat transparan,&amp;rdquo; kata Todung, dikutip dalam siaran pers, Jumat (16/2/2024).

BACA JUGA:
Bawaslu Sebut Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.143 TPS

Lebih lanjut, Todung mengatakan, apabila diperlukan investigasi maka DPR bisa menindaklanjuti hal seperti ini dengan memanggil pimpinan KPU dan Bawaslu. Karena DPR mempunyai kewajiban untuk melakukan hal tersebut agar KPU tidak melepaskan tanggung jawabnya.

Disisi lain, ternyata pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya ditemukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh TPN Ganjar-Mahfud. Adanya dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan oleh TPN Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:
Bawaslu Terima Ribuan Laporan Adanya Intimidasi di TPS saat Pemilu 2024

Namun sayangnya, laporan yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, entah karena kesibukannya atau kelalaian Bawaslu sehingga tidak menyentuh persoalan ini dan hal ini juga yang membuat kecewanya pihak TPN Ganjar-Mahfud.

&amp;ldquo;Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA &amp;ndash; Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis belum lama ini mengatakan, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjabarkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

Untuk itu, pada kali ini, Todung ingin memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab menurutnya, jika dikaitkan dengan Sirekap maka ada hubungannya juga dengan penyelenggara Pemilu.

&amp;ldquo;Seharusnya pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu meminta maaf kepada publik, sebab publik juga punya hak untuk mendapatkan penjelasan atau informasi yang sangat transparan,&amp;rdquo; kata Todung, dikutip dalam siaran pers, Jumat (16/2/2024).

BACA JUGA:
Bawaslu Sebut Ada Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.143 TPS

Lebih lanjut, Todung mengatakan, apabila diperlukan investigasi maka DPR bisa menindaklanjuti hal seperti ini dengan memanggil pimpinan KPU dan Bawaslu. Karena DPR mempunyai kewajiban untuk melakukan hal tersebut agar KPU tidak melepaskan tanggung jawabnya.

Disisi lain, ternyata pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya ditemukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh TPN Ganjar-Mahfud. Adanya dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan oleh TPN Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:
Bawaslu Terima Ribuan Laporan Adanya Intimidasi di TPS saat Pemilu 2024

Namun sayangnya, laporan yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, entah karena kesibukannya atau kelalaian Bawaslu sehingga tidak menyentuh persoalan ini dan hal ini juga yang membuat kecewanya pihak TPN Ganjar-Mahfud.

&amp;ldquo;Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
