<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polda Jambi Ungkap Sabu 1,2 Kilogram yang Dicampur Gula   </title><description>Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, nyaris berhasil dikelabui tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Jambi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/16/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula"/><item><title> Polda Jambi Ungkap Sabu 1,2 Kilogram yang Dicampur Gula   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/16/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula</guid><pubDate>Jum'at 16 Februari 2024 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/15/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula-a8uPleklIt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/15/340/2970906/polda-jambi-ungkap-sabu-1-2-kilogram-yang-dicampur-gula-a8uPleklIt.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, nyaris berhasil dikelabui tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Jambi yang berhasil diamankan.

Petugas menemukan modus baru untuk mengelabui pihak kepolisian agar bisa meloloskan barang haram tersebut. Betapa tidak, Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan sabu yang dicampur ke dalam gula dan pil ekstasi.

BACA JUGA:
 Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1,2 Kilogram Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Dari tangan mereka, petugas menyita sabu sebanyak 1.241,178 gram atau sekitar 1,2 kilogram, dan 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine atau 255,65 gram.

&quot;Narkotika jenis sabu yang diamankan ini mengandung Methamphetamine lalu dicampur dengan gula,&quot; ujar Plt Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP M Andi Ichsan, Kamis (15/2/2024).

Biasanya, ujarnya, pil ekstasi mengandung Amfetamin. Namun, ketika  diuji laboratorium tidak ditemukan kandungan itu.

BACA JUGA:
Polres Malang Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Puluhan Paket Sabu Disita

&quot;Ternyata usai diuji Laboratorium di Palembang barulah ditemukan narkotika jenis sabu tersebut dicampur dengan gula untuk mengelabui petugas, yakni narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan ini terbukti mengandung sabu,&quot; ungkap Andi.

Dia menjelaskan, saat ini pola pelaku kejahatan narkotika ini sudah berubah-ubah guna mengelabui petugas.



&quot;Kita tetap komitmen memberantas peredaran narkoba, terutama yang ada di wilayah hukum Polda Jambi,&quot; tegas Andi.



Menurutnya, kasus ini terungkap oleh oleh Subdit 1 dan 2 Ditresnarkoba Polda Jambi yang mendapatkan informasi dari masyarakat.



&quot;Dari dua laporan polisi, petugas berhasil mengamankan 3 orang laki-laki. Pelaku berinisial RS dan DM dan HR,&quot; ujarnya.



Untuk nilai barang bukti tersebut, total nilai barang bukti sabu secara ekonomis Rp1,61 miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum berikutnya.</description><content:encoded>
JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, nyaris berhasil dikelabui tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Jambi yang berhasil diamankan.

Petugas menemukan modus baru untuk mengelabui pihak kepolisian agar bisa meloloskan barang haram tersebut. Betapa tidak, Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan sabu yang dicampur ke dalam gula dan pil ekstasi.

BACA JUGA:
 Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1,2 Kilogram Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Dari tangan mereka, petugas menyita sabu sebanyak 1.241,178 gram atau sekitar 1,2 kilogram, dan 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine atau 255,65 gram.

&quot;Narkotika jenis sabu yang diamankan ini mengandung Methamphetamine lalu dicampur dengan gula,&quot; ujar Plt Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP M Andi Ichsan, Kamis (15/2/2024).

Biasanya, ujarnya, pil ekstasi mengandung Amfetamin. Namun, ketika  diuji laboratorium tidak ditemukan kandungan itu.

BACA JUGA:
Polres Malang Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Puluhan Paket Sabu Disita

&quot;Ternyata usai diuji Laboratorium di Palembang barulah ditemukan narkotika jenis sabu tersebut dicampur dengan gula untuk mengelabui petugas, yakni narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan ini terbukti mengandung sabu,&quot; ungkap Andi.

Dia menjelaskan, saat ini pola pelaku kejahatan narkotika ini sudah berubah-ubah guna mengelabui petugas.



&quot;Kita tetap komitmen memberantas peredaran narkoba, terutama yang ada di wilayah hukum Polda Jambi,&quot; tegas Andi.



Menurutnya, kasus ini terungkap oleh oleh Subdit 1 dan 2 Ditresnarkoba Polda Jambi yang mendapatkan informasi dari masyarakat.



&quot;Dari dua laporan polisi, petugas berhasil mengamankan 3 orang laki-laki. Pelaku berinisial RS dan DM dan HR,&quot; ujarnya.



Untuk nilai barang bukti tersebut, total nilai barang bukti sabu secara ekonomis Rp1,61 miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum berikutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
